Sabtu, 19 November 2011

WADAH PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU

A. Fungsi organisasi profesi kependidikan
Organisasi profesi kependidikan selain sebagai sebagai ciri suatu profesi kependidikan, sekaligus juga memiliki fungsi tersendiri yang bermanfaat bagi anggotanya. Fungsi organisasi profesi kependidikan antara lain yaitu :
1) Fungsi pemersatu
Kelahiran suatu organisasi profesi ngi oleh di latarbelakagi oleh berbagai motif. Motif tersebut merupakan tantangan bagi pengembangan suatu profesi, yang secara teoritis sulit dihadapi dan diselesaikan secara individual. Kesadaran atas realitas ini menyebabkan para professional membentuk organisasi . demikian pula organisasi profesi kependidikan merupakan organisasi profesi sebagai wadah pemersatu berbagai potensiprofesi kependidikan dalam menghadapi kompleksitas tantangan dan harapan masyarakat pengguna jasa kependidikan. Dengan pemersatuan profesi tersebut diharapkan organisasi profesi kependidikan memiliki kewibawaan dan kekuatan dalam menentukan kebijakan dan melakukan tindakan bersama, yaitu upaya untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan para penemban profesi kependidikan itu sendiri dan kepentingan masyarakatpengguna jasa profesi itu.
2) Fungsi peningkatan kemampuan professional
Fungsi ini secara jelas tertuang dalam PP no. 38 tahun 1992 pasal 61 yang berbunyi:
tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan professional, martabat dan kesejahteraan tenaga kependidikan.
Peraturan pemerintah tersebut menunjukan adanya legalitas formal yang secara tersirat mewajibkan para anggota profesi kependidikan untuk selalu meningkatkan kemampuan profesionalnyamelalui organisasi atau ikatan profesi kependidikan.tenaga kependidikan berkewajiban untuk berusaha mengembangkan kemampuan profesionalnya sesuai denan perkembangan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan bangsa.

B. Tujuan organisasi profesi kependidikan
Ada lima misi dan tujuan organisasi kependidikan yaitu
a. Meningkatkan dan/atau mengembangkan karier anggota
Merupakan upaya organisasi profesi kependidikan dalam mengembangkan karier anggota sesuai dengan bidang pekerjaan yang diembannya. Karier yang dimaksud adalah perwujudan diri seorang pengemban profesi secara psikofisis yang bermakna, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain melalui serangkaian aktivitas.
b. Meningkatkan dan/atau mengembangkan kemampuan anggota
Merupakan upaya terwujudnya kompetensi kependidikan yang handal dalam diri tenaga kependidikan atau guru
c. Meningkatkan dan mengembangkan kewenangan profesional anggota
Merupakan upaya para professional untuk menempatkan anggota suatu profesi sesuai dengan kemampuannya.
d. Meningkatkan dan/atau mengembangkan martabat anggota
Merupakan upaya organisasi profesi kependidikanagar anggotanya terhindar dari perlakuan tidak manusiawidari pihak lain dan tidak melakukan praktik yang melecehkan nilai-nilai kemanusian.
e. Meningkatkan dan mengembangkan kesejahteraan anggota
Merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan lahir batin anggotanya.


d.prasyarat pengembangan manajemen kelembagaan pendidikan
adapun prasyarat pengembangan manajemen kelembagaan pendidikan yaitu:
1. Pemahaman posisi diri,berupa kekuatan-kekuatan , kelemahan-kelemahan,peluang-peluang, dan ancaman-ancaman untuk menciptakan kesesuaian antara institusi dengan lingkungan.
2. Kemampuan mengakomodasikan dinamika lingkungan.
3. Pembuatan keputusan strategik berupa kemampuan membuat pilihan-pilihan keputusan optimal.
4. Penguasaan dimensi-dimensi strategic berupa relasi antara lembaga pendidikan dengan lingkungannya.
5. Pembelajaran strategik dimana proses institusional belajar dari sukses dan kegagalan untuk tujuan mendesain perencanaan dan manajemen srtategik ke depan.
6. Manajemen strategik yaitu jaminan bahwa perhatian dan focus kerja institusi diterapkan untuk memelihara sinergi optimal dengan lingkungannya.
7. Perencanaan strategik yaitu proses formal yang didisain untuk membantu organisasi mengidentifikasi dan memelihara sinergi optimal dengan lingkungannya.
8. Berpikir strategic berupa pilihan-pilihan alur berpikir melalui proses membuka pemikiran-pemikiran institusional untuk sebuah rentang alternative dan keputusan yang mampu secara kuat menautkan dimensi-dimensi institusi, sumber-sumber dan lingkungannya.
9. Strategi yaitu siasat kerja dari setiap tindakan dan arahan untuk menjamin relasi yang optimal antara institusi dengan lingkingannya.
C. Bentuk wadah pengembangan kompetensi guru
A. PGRI
PGRI merupakan salah satu wadah pengembangan kompetensi guru yang keanggotaannya terbesar di Indonesia. pgri adalah organisasi yang bersifat:(1)unitaristik tanpa memandangperbedaan ijazah, tempat bekerja, kedudukan, suku, agama dll. (2)independen yang berlandaskan pada prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan kemitrasejajaran dengan berbagai pihak. (3)tidak berpolitik praktis yang tidak terikat dan atau mampu mengikatkan diri pada kekuatan organisasi/partai politik manapun.
a. Sejarah pgri
PGRI lahir pada 25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932.
Semangat kebangsaan Indonesia telah lama tumbuh di kalangan guru-guru bangsa Indonesia. Organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas. Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24 – 25 November 1945 di Surakarta. Melalaui kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah – guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 – seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia –Sejak Kongres Guru Indonesia itulah, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
b. misi PGRI
Ada empat misi utama pgri yaitu:
1. misi politis/ideology
2. misi persatuan oranisaturis
3. misi profesi
4. misi kesejahteraan
peranan pgri dalam penembangan professional guru sampai saat ini masih mengandalkan pihak pemerintah, misalnya dalam merencanakan dan melakukan program-program penataran guru serta program peningkatan mutu lainnya. Pgri belum banyak merencanakan dan melakukan program atau kegiatan yang berkaitan dengan perbaikan cara mengajar.peningkatan pengetahuan dan keterampilan guru, peningkatan kualifikasi guru, atau melakukan penelitian ilmiah tentang masalah-masalah professional yang dihadapi oleh para guru dewasa ini.

B. Lembaga pendidikan tenaga kependidikan (Lptk)
Lembaga pendidikan tenaga kependidikan (Lptk)sebagai suatu lembaga pendidikan guru tingkay universitasmempunyai fungsi pokok dalam rangka mempersiapkan para calon guru yang kelak mampu yang mampu melakukan tugasnya.
Sejarah lptk
beberapa peranan lptk yaitu:
a. Mempersiapkan para calon guru
b. Menyelenggarakan kelas parallel
c. Program kuliah padat
d. Program internsip
e. Membantu paningkatan universitas swasta
D.Ragam bentuk partisipasi guru
Sebuah organisasi profesi merupakan wadah bagi para anggotanya untuk melakukan komunikasi professional.eksistensi dan identitas sebuah profesi dapat diperkokohmelalui berbagai bentuk kegiatan professional yang dilakukan melalui organisasi profesi. Oleh karena itu, partisipasi aktifdari sluruh anggota profesi akan sangat membantumemperkokoh eksistensi dan identitas sebuah profesi di masyarakat. Bebtuk partisipasi anggota tidak sebatas terdaftarmenjadi anggota dengan memberikansejumlah iuran rutin, namun lebih dalam bentuk nyata yan bersifat professional guru/kependidikan bisa berupa:
1. Aktif mengkomunikasikan berbagai pikiran dan pengalaman yang mengarah kepada pembaharuan dan pembaharuan dan perbaikan mutu pendidikan. Komunikasi ini bisa dalam bentuk seminar, symposium, dan sejenisnya atau komunikasi tertulis dalam bentuk jurnal profesi atau media lainnya.
2. Secara aktif melakukan evaluasi diri, baik secara perorangan maupun kelompok dalam hal praktek-praktek professional(pendidikan) mengacu kepada standar profesi yang telah ditetapkan oleh organisasi profesi. Setiap profesi mesti memiliki standar profesi dan stantar itu dijadikan patokan bagi praktik dan layanan profesi di masyarakat.
3. Bentuk partisipasi lain yang lebih menyangkut kepada sei internal pribadi guru itu sendiri. Partisipasimini ialah dalam bentuk mewujudkan perilaku dan sikap professional dalam kehidupan dan lingkungan kerja guru. Ini merupakan partisipasi ke dalam diri tetapi memiliki dampak besar terhadap organisasi profesi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar