Kamis, 01 Maret 2012

TUJUAN DAN RUANG LINGKUP SUPERVISI PENDIDIKAN

A.Definisi Supervisi
Supervisi berasal dari bahasa Inggris Supervision yang terdiri atas dua kata, yaitu super dan vision. Kata ‘super’ berarti atas atau lebih, sedangkan ‘vision’ berarti melihat atau meninjau. Jika digabungkan mengandung pengertian melihat dengan sangat teliti pekerjaan secara keseluruhan.

M. Ngalim Purwanto merumuskan ”supervisi sebagai suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.”

Rumusan dari M. Ngalim Purwanto lebih menekankan pada pengembangan kemampuan personal dari para guru dan pegawai lainnya untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Hal ini dilakukan dengan mengadakan aktivitas-aktivias pembinaan, dengan adanya pembinaan kemampuan guru dan personil sekolah lainya diharapkan memiliki kompetensi yang baik dan kegiatan sekolah akan berjalan dengan baik.

Kemudian Dalam buku Konsep dan Teknik Supervisi Pendidikan karangan Piet A. Sahertian, mengatakan bahwa ”supervisi adalah usaha memberi layanan kepada guru-guru baik secara individual maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran.” kegiatan supervisi ditunjukan untuk perbaikan pengajaran melalui peningkatan kemampuan professional guru dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa supervisi/pengawasan merupakan suatu aktifitas untuk memperbaiki dan meningkatkan professional guru sehingga mereka dapat mengatasi masalah sendiri. Dengan demikian perlu adanya pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan oleh kepala sekolah terhadap para guru dan personalia sekolah kearah peningkatan mutu belajar mengajar.

Dari rumusan di atas pada dasarnnya mempunyai kesamaan secara umum, bahwa kegiatan supervisi ditunjukan untuk perbaikan pengajaran melalui peningkatan kemampuan professional guru dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa supervisi/pengawasan merupakan suatu aktifitas untuk memperbaiki dan meningkatkan professional guru sehingga mereka dapat mengatasi masalah sendiri. Dengan demikian perlu adanya pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan oleh kepala sekolah terhadap para guru dan personalia sekolah kearah peningkatan mutu belajar mengajar.

B.Tujuan Supervisi
Supervisi yang baik akan menghasilkan pola kinerja yang baik, jika supervisi dilakukan dengan cara dan metode yang benar pula, tentu ini menuntut pengetahuan yang benar pula bagi para supervisor dalam melaksanakan tugasnya.

1. Tujuan Umum Supervisi pendidikan
a. Berdasarkan Tujuan Umum Pendidikan
Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia “dewasa” yang sanggup berdiri sendiri.
b. Berdasarkan Tujuan Pendidikan Nasional
Yaitu membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia-manusia pembangunan yang dewasa dan pancasilais.
c. Berdasarkan Tujuan Supervisi sendiri
Agar tercapai perbaikan situasi pendidikan dan pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar pada khususnya.

2. Tujuan Khusus Supervisi Pendidikan
Meliputi :
a.Membantu guru-guru untuk lebih memahami tujuan yang sebenarnya dari pendidikan dan perencanaan sekolah dalam usaha mencapai tujuannya.
b.Membantu guru-guru untuk dapat lebih menyadari dan memahami kebutuhan-kebutuhan dan kesulitan-kesulitan murid dan menolong mereka untuk mengatasinya.
c.Memperbesar kesanggupan guru-guru untuk memperlengkapi dan mempersiapkan murid-muridnya menjadi anggota masyrakat yang efektif.
d.Membantu guru-guru mengadakan diagnose secara kritis aktivitas-aktivitasnya, serta kesulitan- kesulitan mengajar dan belajar murid-muridnya, dan menolong mereka merencanakan perbaikan.
e.Membantu guru-guru untuk dapat menilai aktivitas-aktivasnya dalam rangka tujuan perkembangan anak didiknya.
f.Memperbesar kesadaran guru-guru terhadap tata kerja yang demokratis dan guru dapat mempelajari bersama catatan-catatan tentang kemajuan murid guna menilai keefektivan program yang disusun.
g.Memperbesar ambisi guru-guru untuk meningkatkan mutu karyanya secara maksimal dalam bidang profesi (keahlianya).
h.Membantu guru-guru untuk dapat lebih memamfaatkan pengalaman-pengalamannya sendiri.
i.Membantu untuk lebih mempopulerkan sekolah kepada masyarkat agar bertambah simpati dan kesedian masyarakat untuk menyokong sekolah.
j.Memperkenalkan guru-guru atau karyawan baru kepada situasi sekolah profesinya.
k.Melindungi guru-guru dan karyawan terhadap tuntutan-tuntutan yang tak wajar dan kritik-kritik yang tak sehat dari masyarkat.

C.Ruang lingkup supervisi

Administrasi pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan supervisi pendidikan. Rifai mengatakan, bahwa di mana ada administrasi harus ada supervisi, dan jika ada supervisi tentu ada suatu yang dilaksanakan, ada administrasi tertentu. Dengan demikian, kedudukan supervisi pendidikan sama pentingnya dengan administrasi pendidikan. Supervisi merupakan salah satu fase atau tahap dari administrasi. Thomas H Briggs dalam Rifai menegaskan, bahwa supervisi merupakan bagian atau aspek dari administrasi. Khususnya yang mengenai usaha peningkatan guru sampai kepada taraf penampilan tertentu. Sarwoto menjelaskan bahwa secara teoritis yang menjadi objek supervisi ada dua aspek, yaitu:
1.Aspek manusianya, seperti sikap terhadap tugas, disiplin kerja, moral kerja, kejujuran, ketaatan terhadap peraturan organisasi, kerajinan, kecakapan kerja, kemampuan dalam bekerja sama, watak
2.Aspek kegiatannya, seperti cara bekerja (cara mengajar), metoda pendekatan terhadap siswa, efisiensi kerja, dan hasil kerja.
Ruang lingkup supervisi pendidikan terdiri atas dua bagian. Pertama, supervisi tidak langsung atau supervisi makro atau supervisi pengajaran. Kedua supervisi yang bersifat langsung atau supervisi mikro yang sekarang dikenal dengan supervisi klinis.
Supervisi makro adalah supervisi pengajaran, yang merupakan rangkaian kegiatan pengawasan pendidikan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi, baik personil maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan. Harahap merinci ruang lingkup supervisi pendidikan sebagai berikut:
a. Supervisi dalam administrasi personalia untuk melihat apakah ada kartu pegawai, soal kenaikan pangkat, soal pembagian tugas dan lain-lain.
b. Supervisi dalam pemeliharaan gedung dan alat-alat seperti kursi, meja, ruang belajar, papan tulis dan lain-lain.
c. Supervisi dalam penyelenggaraan perpustakaan, yaitu soal kondisi buku, pelayanan, ketertiban, dan lain-lain.
d. Supervisi dalam administrasi keuangan, seperti ingin melihat apakah pengeluaran sesuai dengan aturan, ketepatan pembayaran gaji atau honor lainnya kepada pegawai dan guru.
e. Supervisi dalam pengelolaan kafetaria, yaitu soal kebersihan tempat dan makanan, serta soal ketertiban siswa yang jangan sampai menjadi tempat bermain, bolos dan merokok.
f. Supervisi dalam kegiatan ko kurikuler, apakah sampai mengganggu kegiatan belajar siswa, kesehatan, dan keamanan.

Supervisi klinis adalah supervisi yang pelaksanaannya dapat disamakan dengan "praktek kedokteran", yaitu hubungan antara supervisee dan supervisor ibarat hubungan antara pasien dengan dokter.
Supervisi klinis memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.Supervisi diberikan berupa bantuan, sehingga inisiatif tetap berada di tangan tenaga pendidikan.
2.Aspek yang disupervisi berdasarkan usul guru, yang dikaji bersama kepala sekolah sebagai supervisor untuk dijadikan kesepakatan.
3.Instrumen dan metode observasi dikembangkan bersama oleh guru dan supervisor.
4.Mendiskusikan dan menafsirkan hasil pengamatan dengan mendahulukan interpretasi guru.
5.Supervisi dilakukan dalam suasana terbuka secara tatap muka, dimana supervisor lebih banyak mendengarkan serta menjawab pertanyaan guru daripada memberi saran dan pengarahan.
6.Supervisi klinis sedikitnya memiliki tiga tahap, yakni pertemuan awal, pengamatan dan umpan balik
7.Adanya penguatan dan umpanbalik dari kepala sekolah sebagai supervisor terhadap perubahan prilaku guru yang positif sebagai hasil pembinaan
8.Supervisi dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan suatu keadaan memecahkan suatu masalah.
Sasaran supervisi klinis ini adalah perbaikan pengajaran bukan perbaikan kepribadian guru. Untuk itu supervisor diharapkan untuk mengajarkan berbagai keterampilan pada guru yang meliputi antara lain: keterampilan mengamati dan memahami proses pengajaran secara analisis, keterampilan menganalisis pengajaran secara rasional berdasarkan bukti-bukti pengamatan yang jelas dan tepat, keterampilan dalam pembaharuan kurikulum, pelaksanaan, serta percobaan dan keterampilan dalam mengajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar