Kamis, 01 Maret 2012

PENGERTIAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN, ADMINISTRASI SEKOLAH DAN ADMINISTRASI KELAS

1 PENGERTIAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN

Administrasi pendidikan merupakan perpaduan dari dua kata yakni “administrasi” dan “pendidikan” yang masing-masing dari kata tersebut memiliki arti tersendiri, tetapi bila dirangkaikan membentuk arti baru. Pada hakikatnya, pendidikan administrasi merupakan penerapan ilmu administrasi dalam dunia pendidikan atau dalam pembinaan, pengembangan dan pengendalian usaha praktek-praktek pendidikan yang diselenggarakan dalam bentuk kerja sama sejumlah orang. Dengan kata lain perkataan “pendidikan” setalah kata “administrasi” pada dasarnya menunjukkan pembatasan ruang lingkup atau menunjukkan lapangan gerak dari kegiatan administrasi.
Kegiatan administrasi itu dilaksanakan dalam setiap kelompok kerjasama sejumlah manusia dalam berbagai bidang kehidupan termasuk juga bidang pendidikan. Oleh karena itulah di atas telah dikatakan bahwa administrasi pendidikan pada dasarnya adalah penerapan kegiatan-kegiatan administrasi dalam berbagai usaha pendidikan yang diselenggarakan dalam bentuk kerjasama oleh sekelompok manusia. Kegiatan administrasi itu merupakan usaha pengendalian rangkaian kegiatan kependidikan yang terarah pada pencapaian tujuan pendidikan yang hendak dicapai oleh kelompok kerja sama yang menyelenggarakan usaha kependidikan itu. Dengan demikian kegiatan administrasi pendidikan bukanlah kegiatan kependidikan, akan tetapi adalah kegiatan pengendalian rangkaian kegiatan kependidikan agar berlangsung secara efektif dalam mencapai tujuannya.
Administrasi pendidikan adalah segenap proses pengarahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personel, spritual maupun material, yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan., jadi, di dalam proses administrasi pendidikan segenap usaha orang-orang yang terlibat di dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu diintegrasikan, diorganisasi dan dikoordinasi secara efektif, dan semua materi yang diperlukan dan yang telah ada dimanfaatkan secara efisien.

Dalam buku Kurikulum, Usaha-usaha Perbaikan Dalam Bidang Pendidikan dan Administrasi Pendidikan dari Depatemen P dan K, dinyatakan : “Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi: perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembiyaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, material, maupun spritual, untuuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efesien.
Atau secara lebih singkat dapat juga dikatakan: Administrasi pendidikan ialah pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan dari segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan-urusan sekolah.
Di dalam Dictionary of Education karangan Good Carter V., Edisi kedua 1959, dinyatakan: “Administrasi pendidikan adalah segenap teknik dan prosedur yang dipergunakan dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan.
Hampir sama dengan yang dikemukakan oleh Carter, Stephen G. Knezevich dalam bukunya, Administration of Public Education, 1962, mengemukakan: “Administrasi pendidikan adalah suatu proses yang berurusan dengan penciptaan, pemeliharaan, stimulasi dan penyatuan tenaga-tenaga dalam suatu lembaga pendidikan dalam usaha merealisasikan tujuan-tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Dari beberapa definisi administrasi pendidikan yang telah dikemukakan di atas ternyata bahwa di dalam setiap kegiatan administrasi terdapat beberapa unsur yang selalu kait-mengait satu sama lain.

Beberapa unsur pokok di dalam administrasi yang dimaksud ialah:
1. Adanya sekelompok manusia (sedikitnya dua orang)
2. Adanya tujuan yang hendak dicapai bersama.
3. Adanya tugas/fungsi yang harus dilaksanakan (kegiatan kerja sama)
4. Adanya peralatan dan perlengkapan yang diperlukan.
Semua unsur tersebut harus diatur dan dikelola sedemikian rupa sehingga mengarah kepada tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Dengan mengemukakan perumusan atau batasan-batasan tersebut di atas, bukan maksud kita untuk mempersoalkan batasan-batasan itu satu persatu-satu. Batasan-batasan saja, betapapun banyaknya, tidak akan memberikan pengertian yang jelas bagi kita tentang apa sebenarnya “Administrasi pendidikan” itu. Dalam hal ini yang perlu kami tekankan disini ialah:
a. Bahwa administrasi pendidikan itu bukan hanya sekedar kegiatan-kegiatan tata usaha atau clerical work, seperti yang dilakukan di kantor-kantor tata usaha sekolah ataupun kantor-kantor inspeksi (kabin) pendidikan, dan sebagainya.
b. Bahwa administrasi pendidikan itu mencangkup kegiatan-kegiatan yang luas, yang meliputi antara lain kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, dan sebagainya, yang mengangkut bidang-bidang materil, personel dan spritual dalam bidang pendidikan pada umumnya, dan khususnya pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah.
c. Bahwa administrasi pendidikan itu merupakan proses keseluruhan dan kegiatan-kegiatan bersama yang harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat di dalam tugas-tugas pendidikan. Oleh karena itu, administrasi pendidikan seyogyanya harus diketahui bukan hanya oleh kepala sekolah atau pemimpin-pemimpin pendidikan lainnya, tetapi juga harus diketahui dan dijalankan oleh para guru dan pegawai-pegawai sekolah sesuai dengan fungsi jabatannya masing-masing. Tanpa adanya pengertian bersama, sukar diharapkan adanya kerjasama untuk menuju satu tujuan yang telah digariskan.

2 PENGERTIAN ADMINISTRASI SEKOLAH DAN KELAS

Administrasi dapat dipandang sebagai proses dan dapat pula dipandang sebagai tugas (kewajiban). Administrasi sebagai proses sama dengan administrasi dalam arti luas. Administrasi sebagai tugas (kewajiban) dalam konteks pendidikan disebut juga administrasi sekolah yang antara lain meliputi enam hal, yaitu: 1) administrasi peserta didik, 2) administrasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta struktur organisasinya, 3) administrasi keuangan, 4) administrasi sarana prasarana, 5) administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat, 6) administrasi layanan khusus (bimbingan konseling, unit kesehatan siswa, unit koperasi sekolah, dan kegiatan ekstra kurikuler (HusainiUsman:2006). Jadi, dapat disimpulkan bahwa administrasi sekolah adalah pengaturan dan pendayagunaan segenap sumber daya sekolah secara efektif dan efesien dalam penyelenggaraan pendidikan agar tujuan pendidikan di sekolah tercapai secara optimal.
Gaffar mengemukakan bahwa manajemen pendidikan mengandung arti sebagai suatu proses kerjasama yang sistematik, dan konprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Manajemen atau pengelolaan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan. Alasannya, tanpa manajemen tidak mungkin tujuan pendidikan dapat diwujudkan secara optimal, efektif, dan efesien. Konsep tersebut berlaku di sekolah yang memerlukan manajemen yang efektif dan efesien dalam kerangka inilah tumbuh kesadaran akan pentingnya manajemen sekolah, yang memberikan kewenangan penuh kepada sekolah dan guru dalam mengatur pendidikan dan pengajaran, merencanakan, mengorganisasi, mengawasi, mempertanggungjawabkan, mengatur, serta memimpin sumber-sumber daya insani serta barang-barang untuk membantu pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan sekolah. Manajemen sekolah juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan minat peserta didik, guru-guru, serta kebutuhan masyarakat setempat.

Peningkatan kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan karena tidak hanya berkaitan dengan permasalahan teknis, tetapi mencakup berbagai persoalan yang sangat rumit dan kompleks, baik yang menyangkut perencanaan, pendanaan, maupun efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan system sekolah. Peningkatan kualitas pendidikan juga menuntut manajemen pendidikan yang lebih baik. Sayangnya, selama ini aspek manajemen pendidikan pada berbagai tingkat dan satuan pendidikan belum mendapat perhatian yang serius sehingga seluruh komponen system pendidikan kurang berfungsi dengan baik. Lemahnya manajemen pendidikan juga memberikan dampak terhadap efisiensi internal pendidikan yang terlihat dari jumlah peserta didik yang mengulang kelas dan putus sekolah.

Manajemen pendidikan merupakan alternatif strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Hasil penelitian Balitbangdikbud menunjukkan bahwa manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Manajemen sekolah secara langsung akan mempengaruhi dan menentukan efektif tidaknya kurikulum, berbagai peralatan belajar, waktu mengajar dan proses pembelajaran. Dengan demikian, upaya peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dengan pembenahan manajemen sekolah, disamping peningkatan.
Administrasi kelas adalah usaha dan kegiatan yang meliputi pengaturan tentang administrasi yang berkaitan dengan siswa dalam upaya mengembangkan potensi siswa agar dapat membuat kelas tersebut sebagai tempat belajar, bisa menciptakan proses belajar, menciptakan suasana kelas yang kondusif untuk terjadinya proses belajar, selalu berusaha agar siswa benar-benar aktif belajar, mengupayakan sarana-sarana yang membantu proses belajar menjadi lebih efektif dan efisien.

2 komentar:

  1. menarik juga ni artikelnya...
    buat tambahan bahan tesisi....
    www.infopahe.blogspot.com

    BalasHapus
  2. berarti untuk lebih spseifik administrasi sekolah ya

    BalasHapus