Kamis, 01 Maret 2012

PENGAWAS DAN SUPERVISI

A.Konsep Dasar Pengawas
Pengawas sekolah adalh PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan dasar dan menengah.
Pengawas melakukan penilaian, yaitu penentuan derajat kualitas berdasarkan kriteria (tolak ukur) yang ditetapkan terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dengan adanya penilaian, akan diketahui posisi atau proses pendidikan. Sedangkan pembinaan mengandung pengertian memberikan pengarahan, memberikan bimbingan, memberikan contoh dan memberikan saran dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah.
1.Memberikan pengarahan, yaitu upaya pengawas yang dimaksudkan agar yang diawasi dalam melaksanakan tugas lebih terarah dan agar mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
2.Memberikan bimbingan yaitu upaya para pengawas yang dimaksudkan agar yang diawasi mengetahui secara rinci kegiatan yang harus dilaksanakan dan cara melaksanakan.
3.Memberikan contoh, yaitu upaya para pengawas yang dilaksanakan diepan kelas yang dimaksudkan agar guru yang mengawasi lebih konkrit dalam mengajar pokok/subpokok bahasan tertentu. Memberikan contoh dapat diberikan kepada guru yang diawasi apabila guru tersebut tersebut tidak mengerti/tidak mengenal sesuatu konsep yang dirumuskan dalam kurikulum atau pedoman lain yang kemungkinan disebabkan : konsep itu memang baru dan konsep tersebut belum pernah dikenal oleh guru yang bersangkutan.
4.Memberikan saran, yaitu upaya para pengawas sekolah agar suatu proses yang dlaksanakan di sekolah lebih baik dari hasil yang dicapai sebelumnya atau berupa saran kepada pimpinan untuk menindak lanjutin pembinaan yang tidak dapat dilaksanakan sendiri.

B.Konsep Dasar Supervisi
Pada zaman masa penjajahan Belanda model supervisi yang dijalankan adalah inspeksi administratif untuk mengetahui tingkat disiplin guru dalam melaksanakan pekerjaannya, pada waktu itu guru tidak boleh menyalahi aturan mengajar seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah Hindia Belanda.
Supervisi masa penjajahan dilaksanakan oleh School opsiner. Bertujuan untuk mengetahui terlaksananya semua instruksi pemerintah dengan sebaik-baiknya. Teknik yang dilakukannya school visit dan class visit secara tia-tiba. Sikap supervisornya otoriter sebagai atasan terhadap bawahan, bersifat formal. Peranan dan partisipasi supervisi sebagai objek yang pasif, menerima setiap keputusan dan koreksi apapun.
Model supervisi pada masa peralihan setelah kemerdekaan bersifat pengawasan, modelnya berbentuk pembinaan dan penilaian terhadap Kepala Sekolah dan guru dalam memajukan mutu pendidikan.
Gagasan supervisi dan konsepnya senantiasa berkembang, dan bersamaan dengan itu kegiatan supervisipun mengalami perubahan terus. Oleh karena itu pemahaman supervisi perlu diupayakan secara dinamis sesuai perkembangan zaman yang dibutuhkannya.
Pengertian supervisi berdasarkan pembentukan kata menunjukkan kepada sebuah aktivitas akademik yaitu suatu kegiatan pengawasan yang dijalankan oleh orang yang memiliki pengetahuan lebih tinggi dan lebih dalam memahami objek pekerjaaannya dengan hati yang jernih.
Supervisi merupakan kegiatan akademik yang harus dijalankan oleh mereka yang mempunyai pemahaman mendalam tentang kegiatan yang disupervisinya. Kegiatan supervisi harus dijalankan oleh orang yang dapat melihat berdasarkan kenyataan yang ada dan kemudian dibawa kepada kegiatan yang seharusnya, yaitu kegiatan semestinya yang harus dicapai.
Supervisi menurut Hadiri Nawawi adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh seorang pejabat terhadap bawahannya untuk melakukan tugas-tugas dan kewajibannya dengan baik. Pengertiannya lebih menekankan kepada pengawasan murni dalam arti kontrol kegiatan dari seorang atasan terhadap bawahannya, agar melaksan kewajiban dengan sebaik-baiknya.
Misi utama supervisi pendidikan adalah memberi pelayanan kepada guru untuk mengembangkan mutu pembelajaran, memfasilitasi guru agar dapat mengajar dengan efektif. Melakukan kerja sama dengan guru atau anggota staf lainnya untuk meningkatkan mutu pembelajaran, mengembangkan kurikulum serta meningkatkan pertumbuhan profesionalisasi semua anggotanya.
Supervisi merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan teknis edukatif di Sekolah, bukan sekedar pengawasan terhadap fisik material. Supervisi merupakan pengawasan terhadap kegiatan akademik yang berupa proses belajar mengajar, pengawasan terhadap guru dalam mengajar, pengawasan terhadap murid yang belajar dan pengawasan terhadap situasi yang menyebabkannya. Aktivitasnya dilakukan dengan mengidentifikasi kelemahan-kelemahan pembelajaran untuk diperbaiki, apa yang menjadi penyebabnya dan mengapa guru tidak berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik. Berdasarkan hal tersebut kemudian diadakan tindak lanjut yang berupa perbaikan dalam bentuk pembinaan.
Pembinaan merupakan sebuah pelayanan terhadap guru, juga merupakan usaha preventif untuk mencegah supaya guru tidak terulang kembali melakukan kesalahan serupa yang tidak perlu, menggugah kesadarannya supaya mempertinggi kecakapan dan keterampilan mengajarnya.
Kegiatan supervisi digunakan untuk memajukan pembelajaran melalui pertumbuhan kemampuan guru-gurunya. Supervisi mendorong guru menjadi lebih berdaya, dan situasi mengajar belajar menjadi lebih baik, pengajaran menjadi efektif, guru menjadi lebih puas dalam melaksanakan pekerjaannya. Dengan demikian ssistem pendidikan dapat berfungsi sebagaimana mestinya dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. Ini berarti bahwa kedudukan supervisi merupakan komponen yang sangat strategis dalam administrasi pendidikan.

C.Pelaksana Supervisi
Orang yang berada dibalik kegiatan supervisi disebut supervisor, mereka adalah pengawas, manajer, direktur atau kepala sekolah. Pelaksana fungsi supervisi di sekolah pada dasarnya dilakukan oleh mereka yang menduduki fungsi administratif. Pada sekolah yang sudah berkembang pelaksanaannya diserahkan kepada petugas khusus. Atau biasanya dilaksanakan sendiri oleh kepala sekolah.

D.Persamaan dan Perbedaan Pengawas dan Supervisi
1.Persamaan
Pengawas dan supervisi memiliki tujuan yang sama yaitu memperbaiki suatu sekolah.

2.Perbedaan
a.Pemimpin
Pengawas : pengawas
Supervisi : Supervisor ( kepala sekolah atau badan khusus yang telah dibentuk)
b.penilaian
Pengawas : pengawas menilai tentang penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Supervisi : menilai tentang kinerja guru.
c.Ruang lingkup
Pengawas : seluruh sekolah yang telah di tugaskan untuk diawas olehnya.
Supervisi : hanya pada sekolah yang di pimpin atau dikelola.
d.Kegiatan dan sasaran
Pengawas : memberi pengarahan, pembinaan kepada sekolah untuk kemajuan pelaksanaan pendidikan.
Supervisi : melakukan semua kegiatan untuk memajukan kinerja guru, dan kemajuan pembelajaran dan peserta didik.

7 komentar:

  1. mbak, maaf referensi perbedaan pengawas dengan supervisi dari mana?trims

    BalasHapus
  2. Artikel yang menarik..tapi akan lebih menarik apabila disertai referensi dan citation sehingga bisa diteliti lebih lanjut oleh para pembaca yang hendak menulis tentang supervisi :-)

    BalasHapus
  3. Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
    Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kbagi.com untuk info selengkapnya.

    Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)

    BalasHapus
  4. Mohon maaf mbak, ini referensi nya dari mana mbak??
    Terima kasih

    BalasHapus
  5. perbedaan pengawas dan supervisor itu dasarnya dimana?. pengaawas dalam menalsanakan supervii disebut superfesor. kepala sekolah dalaam melaksanakan ipervisi dimajakn superfesor. bedanya kalau pengawas banyak sekolah. sedangkan kepek hanya sekolah yg dipimpinnya. jangan dikaburkan dong.

    BalasHapus
  6. perbedaan pengawas dan supervisor itu dasarnya dimana?. pengaawas dalam menalsanakan supervisi disebut superfesor. kepala sekolah dalaam melaksanakan supervisi dinamakan juga superfisor. bedanya kalau pengawas banyak sekolah. sedangkan kepek hanya sekolah yg dipimpinnya. jangan dikaburkan dong.

    BalasHapus