Sabtu, 03 Maret 2012
Kamis, 01 Maret 2012
PENGERTIAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN, ADMINISTRASI SEKOLAH DAN ADMINISTRASI KELAS
1 PENGERTIAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Administrasi pendidikan merupakan perpaduan dari dua kata yakni “administrasi” dan “pendidikan” yang masing-masing dari kata tersebut memiliki arti tersendiri, tetapi bila dirangkaikan membentuk arti baru. Pada hakikatnya, pendidikan administrasi merupakan penerapan ilmu administrasi dalam dunia pendidikan atau dalam pembinaan, pengembangan dan pengendalian usaha praktek-praktek pendidikan yang diselenggarakan dalam bentuk kerja sama sejumlah orang. Dengan kata lain perkataan “pendidikan” setalah kata “administrasi” pada dasarnya menunjukkan pembatasan ruang lingkup atau menunjukkan lapangan gerak dari kegiatan administrasi.
Kegiatan administrasi itu dilaksanakan dalam setiap kelompok kerjasama sejumlah manusia dalam berbagai bidang kehidupan termasuk juga bidang pendidikan. Oleh karena itulah di atas telah dikatakan bahwa administrasi pendidikan pada dasarnya adalah penerapan kegiatan-kegiatan administrasi dalam berbagai usaha pendidikan yang diselenggarakan dalam bentuk kerjasama oleh sekelompok manusia. Kegiatan administrasi itu merupakan usaha pengendalian rangkaian kegiatan kependidikan yang terarah pada pencapaian tujuan pendidikan yang hendak dicapai oleh kelompok kerja sama yang menyelenggarakan usaha kependidikan itu. Dengan demikian kegiatan administrasi pendidikan bukanlah kegiatan kependidikan, akan tetapi adalah kegiatan pengendalian rangkaian kegiatan kependidikan agar berlangsung secara efektif dalam mencapai tujuannya.
Administrasi pendidikan adalah segenap proses pengarahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personel, spritual maupun material, yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan., jadi, di dalam proses administrasi pendidikan segenap usaha orang-orang yang terlibat di dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu diintegrasikan, diorganisasi dan dikoordinasi secara efektif, dan semua materi yang diperlukan dan yang telah ada dimanfaatkan secara efisien.
Dalam buku Kurikulum, Usaha-usaha Perbaikan Dalam Bidang Pendidikan dan Administrasi Pendidikan dari Depatemen P dan K, dinyatakan : “Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi: perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembiyaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, material, maupun spritual, untuuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efesien.
Atau secara lebih singkat dapat juga dikatakan: Administrasi pendidikan ialah pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan dari segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan-urusan sekolah.
Di dalam Dictionary of Education karangan Good Carter V., Edisi kedua 1959, dinyatakan: “Administrasi pendidikan adalah segenap teknik dan prosedur yang dipergunakan dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan.
Hampir sama dengan yang dikemukakan oleh Carter, Stephen G. Knezevich dalam bukunya, Administration of Public Education, 1962, mengemukakan: “Administrasi pendidikan adalah suatu proses yang berurusan dengan penciptaan, pemeliharaan, stimulasi dan penyatuan tenaga-tenaga dalam suatu lembaga pendidikan dalam usaha merealisasikan tujuan-tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Dari beberapa definisi administrasi pendidikan yang telah dikemukakan di atas ternyata bahwa di dalam setiap kegiatan administrasi terdapat beberapa unsur yang selalu kait-mengait satu sama lain.
Beberapa unsur pokok di dalam administrasi yang dimaksud ialah:
1. Adanya sekelompok manusia (sedikitnya dua orang)
2. Adanya tujuan yang hendak dicapai bersama.
3. Adanya tugas/fungsi yang harus dilaksanakan (kegiatan kerja sama)
4. Adanya peralatan dan perlengkapan yang diperlukan.
Semua unsur tersebut harus diatur dan dikelola sedemikian rupa sehingga mengarah kepada tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Dengan mengemukakan perumusan atau batasan-batasan tersebut di atas, bukan maksud kita untuk mempersoalkan batasan-batasan itu satu persatu-satu. Batasan-batasan saja, betapapun banyaknya, tidak akan memberikan pengertian yang jelas bagi kita tentang apa sebenarnya “Administrasi pendidikan” itu. Dalam hal ini yang perlu kami tekankan disini ialah:
a. Bahwa administrasi pendidikan itu bukan hanya sekedar kegiatan-kegiatan tata usaha atau clerical work, seperti yang dilakukan di kantor-kantor tata usaha sekolah ataupun kantor-kantor inspeksi (kabin) pendidikan, dan sebagainya.
b. Bahwa administrasi pendidikan itu mencangkup kegiatan-kegiatan yang luas, yang meliputi antara lain kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, dan sebagainya, yang mengangkut bidang-bidang materil, personel dan spritual dalam bidang pendidikan pada umumnya, dan khususnya pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah.
c. Bahwa administrasi pendidikan itu merupakan proses keseluruhan dan kegiatan-kegiatan bersama yang harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat di dalam tugas-tugas pendidikan. Oleh karena itu, administrasi pendidikan seyogyanya harus diketahui bukan hanya oleh kepala sekolah atau pemimpin-pemimpin pendidikan lainnya, tetapi juga harus diketahui dan dijalankan oleh para guru dan pegawai-pegawai sekolah sesuai dengan fungsi jabatannya masing-masing. Tanpa adanya pengertian bersama, sukar diharapkan adanya kerjasama untuk menuju satu tujuan yang telah digariskan.
2 PENGERTIAN ADMINISTRASI SEKOLAH DAN KELAS
Administrasi dapat dipandang sebagai proses dan dapat pula dipandang sebagai tugas (kewajiban). Administrasi sebagai proses sama dengan administrasi dalam arti luas. Administrasi sebagai tugas (kewajiban) dalam konteks pendidikan disebut juga administrasi sekolah yang antara lain meliputi enam hal, yaitu: 1) administrasi peserta didik, 2) administrasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta struktur organisasinya, 3) administrasi keuangan, 4) administrasi sarana prasarana, 5) administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat, 6) administrasi layanan khusus (bimbingan konseling, unit kesehatan siswa, unit koperasi sekolah, dan kegiatan ekstra kurikuler (HusainiUsman:2006). Jadi, dapat disimpulkan bahwa administrasi sekolah adalah pengaturan dan pendayagunaan segenap sumber daya sekolah secara efektif dan efesien dalam penyelenggaraan pendidikan agar tujuan pendidikan di sekolah tercapai secara optimal.
Gaffar mengemukakan bahwa manajemen pendidikan mengandung arti sebagai suatu proses kerjasama yang sistematik, dan konprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Manajemen atau pengelolaan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan. Alasannya, tanpa manajemen tidak mungkin tujuan pendidikan dapat diwujudkan secara optimal, efektif, dan efesien. Konsep tersebut berlaku di sekolah yang memerlukan manajemen yang efektif dan efesien dalam kerangka inilah tumbuh kesadaran akan pentingnya manajemen sekolah, yang memberikan kewenangan penuh kepada sekolah dan guru dalam mengatur pendidikan dan pengajaran, merencanakan, mengorganisasi, mengawasi, mempertanggungjawabkan, mengatur, serta memimpin sumber-sumber daya insani serta barang-barang untuk membantu pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan sekolah. Manajemen sekolah juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan minat peserta didik, guru-guru, serta kebutuhan masyarakat setempat.
Peningkatan kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan karena tidak hanya berkaitan dengan permasalahan teknis, tetapi mencakup berbagai persoalan yang sangat rumit dan kompleks, baik yang menyangkut perencanaan, pendanaan, maupun efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan system sekolah. Peningkatan kualitas pendidikan juga menuntut manajemen pendidikan yang lebih baik. Sayangnya, selama ini aspek manajemen pendidikan pada berbagai tingkat dan satuan pendidikan belum mendapat perhatian yang serius sehingga seluruh komponen system pendidikan kurang berfungsi dengan baik. Lemahnya manajemen pendidikan juga memberikan dampak terhadap efisiensi internal pendidikan yang terlihat dari jumlah peserta didik yang mengulang kelas dan putus sekolah.
Manajemen pendidikan merupakan alternatif strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Hasil penelitian Balitbangdikbud menunjukkan bahwa manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Manajemen sekolah secara langsung akan mempengaruhi dan menentukan efektif tidaknya kurikulum, berbagai peralatan belajar, waktu mengajar dan proses pembelajaran. Dengan demikian, upaya peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dengan pembenahan manajemen sekolah, disamping peningkatan.
Administrasi kelas adalah usaha dan kegiatan yang meliputi pengaturan tentang administrasi yang berkaitan dengan siswa dalam upaya mengembangkan potensi siswa agar dapat membuat kelas tersebut sebagai tempat belajar, bisa menciptakan proses belajar, menciptakan suasana kelas yang kondusif untuk terjadinya proses belajar, selalu berusaha agar siswa benar-benar aktif belajar, mengupayakan sarana-sarana yang membantu proses belajar menjadi lebih efektif dan efisien.
Administrasi pendidikan merupakan perpaduan dari dua kata yakni “administrasi” dan “pendidikan” yang masing-masing dari kata tersebut memiliki arti tersendiri, tetapi bila dirangkaikan membentuk arti baru. Pada hakikatnya, pendidikan administrasi merupakan penerapan ilmu administrasi dalam dunia pendidikan atau dalam pembinaan, pengembangan dan pengendalian usaha praktek-praktek pendidikan yang diselenggarakan dalam bentuk kerja sama sejumlah orang. Dengan kata lain perkataan “pendidikan” setalah kata “administrasi” pada dasarnya menunjukkan pembatasan ruang lingkup atau menunjukkan lapangan gerak dari kegiatan administrasi.
Kegiatan administrasi itu dilaksanakan dalam setiap kelompok kerjasama sejumlah manusia dalam berbagai bidang kehidupan termasuk juga bidang pendidikan. Oleh karena itulah di atas telah dikatakan bahwa administrasi pendidikan pada dasarnya adalah penerapan kegiatan-kegiatan administrasi dalam berbagai usaha pendidikan yang diselenggarakan dalam bentuk kerjasama oleh sekelompok manusia. Kegiatan administrasi itu merupakan usaha pengendalian rangkaian kegiatan kependidikan yang terarah pada pencapaian tujuan pendidikan yang hendak dicapai oleh kelompok kerja sama yang menyelenggarakan usaha kependidikan itu. Dengan demikian kegiatan administrasi pendidikan bukanlah kegiatan kependidikan, akan tetapi adalah kegiatan pengendalian rangkaian kegiatan kependidikan agar berlangsung secara efektif dalam mencapai tujuannya.
Administrasi pendidikan adalah segenap proses pengarahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personel, spritual maupun material, yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan., jadi, di dalam proses administrasi pendidikan segenap usaha orang-orang yang terlibat di dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu diintegrasikan, diorganisasi dan dikoordinasi secara efektif, dan semua materi yang diperlukan dan yang telah ada dimanfaatkan secara efisien.
Dalam buku Kurikulum, Usaha-usaha Perbaikan Dalam Bidang Pendidikan dan Administrasi Pendidikan dari Depatemen P dan K, dinyatakan : “Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi: perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembiyaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, material, maupun spritual, untuuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efesien.
Atau secara lebih singkat dapat juga dikatakan: Administrasi pendidikan ialah pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan dari segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan-urusan sekolah.
Di dalam Dictionary of Education karangan Good Carter V., Edisi kedua 1959, dinyatakan: “Administrasi pendidikan adalah segenap teknik dan prosedur yang dipergunakan dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan.
Hampir sama dengan yang dikemukakan oleh Carter, Stephen G. Knezevich dalam bukunya, Administration of Public Education, 1962, mengemukakan: “Administrasi pendidikan adalah suatu proses yang berurusan dengan penciptaan, pemeliharaan, stimulasi dan penyatuan tenaga-tenaga dalam suatu lembaga pendidikan dalam usaha merealisasikan tujuan-tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Dari beberapa definisi administrasi pendidikan yang telah dikemukakan di atas ternyata bahwa di dalam setiap kegiatan administrasi terdapat beberapa unsur yang selalu kait-mengait satu sama lain.
Beberapa unsur pokok di dalam administrasi yang dimaksud ialah:
1. Adanya sekelompok manusia (sedikitnya dua orang)
2. Adanya tujuan yang hendak dicapai bersama.
3. Adanya tugas/fungsi yang harus dilaksanakan (kegiatan kerja sama)
4. Adanya peralatan dan perlengkapan yang diperlukan.
Semua unsur tersebut harus diatur dan dikelola sedemikian rupa sehingga mengarah kepada tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Dengan mengemukakan perumusan atau batasan-batasan tersebut di atas, bukan maksud kita untuk mempersoalkan batasan-batasan itu satu persatu-satu. Batasan-batasan saja, betapapun banyaknya, tidak akan memberikan pengertian yang jelas bagi kita tentang apa sebenarnya “Administrasi pendidikan” itu. Dalam hal ini yang perlu kami tekankan disini ialah:
a. Bahwa administrasi pendidikan itu bukan hanya sekedar kegiatan-kegiatan tata usaha atau clerical work, seperti yang dilakukan di kantor-kantor tata usaha sekolah ataupun kantor-kantor inspeksi (kabin) pendidikan, dan sebagainya.
b. Bahwa administrasi pendidikan itu mencangkup kegiatan-kegiatan yang luas, yang meliputi antara lain kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, dan sebagainya, yang mengangkut bidang-bidang materil, personel dan spritual dalam bidang pendidikan pada umumnya, dan khususnya pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah.
c. Bahwa administrasi pendidikan itu merupakan proses keseluruhan dan kegiatan-kegiatan bersama yang harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat di dalam tugas-tugas pendidikan. Oleh karena itu, administrasi pendidikan seyogyanya harus diketahui bukan hanya oleh kepala sekolah atau pemimpin-pemimpin pendidikan lainnya, tetapi juga harus diketahui dan dijalankan oleh para guru dan pegawai-pegawai sekolah sesuai dengan fungsi jabatannya masing-masing. Tanpa adanya pengertian bersama, sukar diharapkan adanya kerjasama untuk menuju satu tujuan yang telah digariskan.
2 PENGERTIAN ADMINISTRASI SEKOLAH DAN KELAS
Administrasi dapat dipandang sebagai proses dan dapat pula dipandang sebagai tugas (kewajiban). Administrasi sebagai proses sama dengan administrasi dalam arti luas. Administrasi sebagai tugas (kewajiban) dalam konteks pendidikan disebut juga administrasi sekolah yang antara lain meliputi enam hal, yaitu: 1) administrasi peserta didik, 2) administrasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta struktur organisasinya, 3) administrasi keuangan, 4) administrasi sarana prasarana, 5) administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat, 6) administrasi layanan khusus (bimbingan konseling, unit kesehatan siswa, unit koperasi sekolah, dan kegiatan ekstra kurikuler (HusainiUsman:2006). Jadi, dapat disimpulkan bahwa administrasi sekolah adalah pengaturan dan pendayagunaan segenap sumber daya sekolah secara efektif dan efesien dalam penyelenggaraan pendidikan agar tujuan pendidikan di sekolah tercapai secara optimal.
Gaffar mengemukakan bahwa manajemen pendidikan mengandung arti sebagai suatu proses kerjasama yang sistematik, dan konprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Manajemen atau pengelolaan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan. Alasannya, tanpa manajemen tidak mungkin tujuan pendidikan dapat diwujudkan secara optimal, efektif, dan efesien. Konsep tersebut berlaku di sekolah yang memerlukan manajemen yang efektif dan efesien dalam kerangka inilah tumbuh kesadaran akan pentingnya manajemen sekolah, yang memberikan kewenangan penuh kepada sekolah dan guru dalam mengatur pendidikan dan pengajaran, merencanakan, mengorganisasi, mengawasi, mempertanggungjawabkan, mengatur, serta memimpin sumber-sumber daya insani serta barang-barang untuk membantu pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan sekolah. Manajemen sekolah juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan minat peserta didik, guru-guru, serta kebutuhan masyarakat setempat.
Peningkatan kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan karena tidak hanya berkaitan dengan permasalahan teknis, tetapi mencakup berbagai persoalan yang sangat rumit dan kompleks, baik yang menyangkut perencanaan, pendanaan, maupun efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan system sekolah. Peningkatan kualitas pendidikan juga menuntut manajemen pendidikan yang lebih baik. Sayangnya, selama ini aspek manajemen pendidikan pada berbagai tingkat dan satuan pendidikan belum mendapat perhatian yang serius sehingga seluruh komponen system pendidikan kurang berfungsi dengan baik. Lemahnya manajemen pendidikan juga memberikan dampak terhadap efisiensi internal pendidikan yang terlihat dari jumlah peserta didik yang mengulang kelas dan putus sekolah.
Manajemen pendidikan merupakan alternatif strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Hasil penelitian Balitbangdikbud menunjukkan bahwa manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Manajemen sekolah secara langsung akan mempengaruhi dan menentukan efektif tidaknya kurikulum, berbagai peralatan belajar, waktu mengajar dan proses pembelajaran. Dengan demikian, upaya peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dengan pembenahan manajemen sekolah, disamping peningkatan.
Administrasi kelas adalah usaha dan kegiatan yang meliputi pengaturan tentang administrasi yang berkaitan dengan siswa dalam upaya mengembangkan potensi siswa agar dapat membuat kelas tersebut sebagai tempat belajar, bisa menciptakan proses belajar, menciptakan suasana kelas yang kondusif untuk terjadinya proses belajar, selalu berusaha agar siswa benar-benar aktif belajar, mengupayakan sarana-sarana yang membantu proses belajar menjadi lebih efektif dan efisien.
INSTRUMEN-INSTRUMEN SUPERVISI PNDIDIKAN
1.Alat-Alat Supervisi Pendidikan dan Manfaatnya
Agar kegiatan supervisi pendidikan berjalan dengan lancar, seorang supervisor dapat menggunakan berbagai alat bantu. Alat-alat bantu itu dipergunakan dengan maksud untuk memungkinkan pertumbuhan kecakapan dan perkembangan penguasaan pengetahuan oleh guru/orang yang disupervisi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu pendidikan khususnya.
Alat-alat supervisi pendidikan itu antara lain :
Perpustakaan profesional dan perpustakaan sekolah.
Dari perpustakaan baik perpustakaan sekolah maupun perpustakaan khusus mengenai profesi guru (pendidikan dan pengetahuan), setiap guru dapat menambah pengetahuan dan meningkatkan keterampilannya masing-masing. Supervisor harus mendorong agar di lingkungan lembaga pendidikan/sekolah diselenggarakan perpustakaan. Buku-buku dan koleksi lain (pita tape, piringan hitam, surat kabar dan lain-lain), harus up to date dalam arti mengikuti perkembangan yang terjadi di masyarakat. Di samping itu bahan-bahan lama pun harus dipertahankan dan dipelihara dengan baik, karena sewaktu-waktu akan sangat berguna. Dengan kata lain perpustakaan harus terus dikembangkan tidak saja dengan menghimpun buku-buku akan tetapi juga koleksi lain seperti : koran, pita tape recorder, majalah-majalah, brosur, bulletin, film, slide, piring hitam dan lain-lain khususnya yang berhubungan dengan perkembangan pendidikan.
Supervisor harus berusaha memberikan motivasi kepada guru-guru agar selalu berminat untuk membaca diperpustakaan guna perkembangan keterampilan dan pengetahuannya.
Buku kurikulum/rencana pelajaran dan buku pegangan guru.
Setiap guru yang bertugas pada sebuah lembaga pendidikan harus mengetahui program yang akan dilaksanakan, baik secara keseluruhan (garis-garis besarnya) maupun secara mendetail tentang program yang berkenaan dengan bidangnya. Program suatu lembaga pendidikan pada umumnya telah tersusun di dalam buku yang disebut Kurikulum/Rencana Pelajaran atau Guide Book atau Syliabus yang berisi jenis kegiatan yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan sekolah. Berdasarkan kurikulum seorang guru harus dilengkapi juga dengan sejumlah buku pegangan di bidangnya (sesuai tuntunan kurikulum) agar dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.
Bulletin pendidikan dan bulletin sekolah.
Bulletin pendidikan termasuk brosur-brosur dan majalah-majalah tentang pendidikan merupakan salah satu sarana tertulis yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan guru. Bulletin itu mungkin bersifat lokal (terbatas di lingkungan lembaga tertentu), regional, nasional ataupun internasional.
Bulletin lokal berupa brosur atau majalah sekolah pada umumnya dipergunakan untuk menyampaikan informasi tentang keadaan sekolah. Di samping itu bulletin sekolah dapat juga dipergunakan untuk menyalurkan kemampuan murid dan guru dalam membahas suatu persoalan, menyusun suatu karangan dan lain-lain agar di antara yang satu dengan yang lainnya terdapat komunikasi yang sehat. Dengan jalan itu diharapkan timbul saling pengertian dan hubungan kerja yang efektif dan positif. Dalam bentuk sederhana bulletin sekolah dapat berupa majalah dinding, yang karena kesulitan penerbitan dalam jumlah besar, hanya dibuat beberapa eksemplar saja untuk ditempel pada beberapa papan pengumuman.
Dalam bentuk yang lebih sempurna bulletin atau majalah pendidikan dapat diterbitkan oleh suatu badan yang berusaha menghimpun berbagai tulisan tentang perkembangan pendidikan/ilmu pengetahuan. Seorang supervisor harus berusaha agar guru yang disupervisinya selalu mendapat kesempatan membaca majalah seperti itu guna pertumbuhan dan perkembangan keterampilan dan pengetahuannya. Di samping majalah atau bentuk-bentuk lain yang secara langsung mengenai bidang pendidikan, tak kurang pentingnya usaha memberi kesempatan kepada guru-guru agar mempunyai kesempatan membaca berbagai masalah kemasyarakatan melalui surat kabar. Bilamana sarana tertulis itu sulit didapatkan, seorang supervisor harus berusaha mendorong agar guru-guru membiasakan diri mengikuti program-program siaran melalui radio/televisi terutama dalam mata acara yang berkenaan dengan bidang pendidikan. Dengan jalan itu diharapkan guru-guru akan berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan sehingga selalu dapat melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Penasehat ahli dan resource person.
Pada sebuah sekolah atau kantor pendidikan perlu ada seorang atau sejumlah orang yang tergabung dalam suatu cabang ilmu sebagai suatu staf ahli yang selalu siap memberikan bantuan dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi sekolah atau guru. Seorang supervisor dapat meminta bantuannya bilamana dipandang perlu, minsalnya diminta memberikan ceramah, up grading, memberi nasehat/saran-saran penyelesaian masalah dan lain-lain.
Bilamana staf ahli atau penasehat ahli itu tidak tersedia, supervisor dapat meminta bantuan dari siapa pun di luar lembaga pendidikan (recourse person) yang dipandang mampu atau ahli, untuk membantu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan guru. Misalnya mengundang seseorang dari Perusahaan Listrik Negara untuk memberikan ceramah tentang listrik, dari Kepolisian untuk berceramah tentang keamanan lalu lintas dan sebagainya.
Demikian pentingnya kedudukan guru sebagai orang yang dipercayakan membimbing dan mengarahkan pertumbuhan pribadi anak-anak, sewajarnya bilamana pertumbuhan dan perkembangan guru itu sendiri agar dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, mendapat perhatian sepenuhnya. Untuk itu program supervisi pendidikan dalam rangkaian kepemimpinan dan administrasi pendidikan menduduki tempat yang sangat penting. Dalam batas-batas tertentu bilamana belum tersedia supervisor yang khusus, maka seorang Pemimpin/Administrator dapat menjalankan fungsi sebagai supervisor. Akan tetapi harus disadari dalam perkembangan kepemimpinan pendidikan di Indonesia kedua bidang tersebut lambat laun harus dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain, walaupun dalam realisasinya tetap dituntut koordinasi dan kerjasama yang sebaik-baiknya. Dengan kata lain perlu disediakan petugas khusus sebagai supervisor untuk membantu pimpinan/administrator dalam membina para petugas pendidikan agar selalu bekerja sesuai dengan tuntunan perkembangan dan kemajuan masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.Contoh-Contoh Instrumen Supervisi Pendidikan
Contoh-contoh instumen (lembaran) yang berhubungan dengan pengetahuan teknik dan alat supervisi pendidikan :
Kunjungan/observasi kelas (S.1).
Data sikaf profesional guru (S.2).
Laporan data sikap profesional guru dari kepala sekolah kepada penilik TK/SD (S.3).
Petunjuk penggunaan lembaran S.1 (kunjungan/observasi kelas).
Tujuannya ialah untuk mencatat data kemajuan tentang proses belajar mengajar.
Fungsinya untuk memperbaiki situasi belajar mengajar.
Cara mengatasi lembaran S.1
Setelah kepala sekolah atau penilik TK/SD mengadakan observasi, proses kegiatan anak dan guru dalam belajar mengajar, maka kolom-kolom A, B, C, D, dan E diisi dengan tanda cek (V), sesuai dengan kenyataan hasil yang diobservasi.
Kriteria (ukuran) yang digunakan ialah dengan nilai persentase yang diklasifikasikan atas dasar tingkat sebagai berikut :
A = 81% - 100% ………………………… baik sekali
B = 61% - 80% ………………………… baik
C = 41% - 60% ………………………… cukup
D = 21% - 40% ………………………… kurang
E = 1% - 20% ………………………… sangat kurang.
Cara mengelolah
Setiap tanda grup A, B, C, D, dan E dialihkan dalam angka persentase. Setelah itu dinyatakan dalam huruf, sesuai dengan kriteria tersebut di atas, lihat lembaran S.1. Misalnya, hasil observasi pada guru X ada :
B = 70
B = 70
A = 90
Jumlah : 230, rata-rata = 230/3 = 76
76% pada tingkat klasifikasi : B = baik.
Nilai rata-rata hasil observasi pada guru X, yang nomor 1, yaitu B = 70 didapat dari rata-rata 6 item (perhatikan 1.1 - 1.6) yang dijumlahkan dan dibagi 6 penjelasan sebagai berikut :
= B = 70
= A = 90
= C = 50
= B = 70
= B = 80
= B = 70
Jumlah = 430, rata-rata = 430/6 = 71,66%
71,66% pada tingkat klasifikasi = B = baik.
Demikian juga cara mencari rata-rata dari observasi guru X untuk nomor 2 dan 3. Kemudian, untuk mencari rata-rata keseluruhan dari lembar S.1 adalah menjumlahkan nilai rata-rata dari nomor 1, 2, dan 3. Kemudian hasil penjumlahan tersebut dibagi 3.
Secara minimum lembaran ini ialah mencatat data kemajuan guru.
Petunjuk penggunaan lembaran S.2 ini ialah mencatat data tentang sikap profesional guru-guru.
Tujuan lembaran S.2 (data sikap profesional guru-guru).
Sikap profesional hanya dilihat dari moral kerja guru, yaitu reaksi mental emosional guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diserahkan kepadanya. Dari reaksi mental inilah dapat dilihat secara nyata profesional guru.
Lembaran S.2 berfungsi sebagai sumber data untuk melihat sikap profesional guru, yang dapat dilihat dari :
Partisipasi guru dalam melaksanakan tugasnya.
Keaktifan guru dalam peningkatan tugas mengajar.
Hubungan kerja sama guru dengan seluruh staf sekolah.
Cara mengisi lembaran S.2.
Kriteria yang digunakan seperti yang ada pada lembar S.1.
Pada tiap-tiap item (pertanyaan) diberi tanda cek (V).
Untuk mengisi analisis dan kesimpulan seperti pada lembaran S.1, nomor 1, 2, dan 3.
Petunjuk penggunaan S.3.
(Laporan data sikap, profesional guru oleh kepala sekolah, kepala penilik TK/SD dan kepala kantor Depdikbud Kecamatan).
Tujuan formulir ini ialah memberi gambaran tentang sikap profesional seluruh guru pada suatu sekolah atau suatu wilayah pembinaan. Cara mengisinya mengumpulkan hasil penilaian dari lembar S.2.
Perhatikan contoh berikut ini :
Lembaran S.1
Lembaran Supervisi Kelas
Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar
Nama Sekolah : ………………………………………………………………
Alamat Sekolah : ………………………………………………………………
Kecamatan : ………………………………………………………………
Kab/Kotamadya : ………………………………………………………………
Propinsi : ………………………………………………………………
Tanggal Supervisi : ………………………………………………………………
Nama Guru : ………………………………………………………………
Mengajar di Tingkat : ………………………………………………………………
No. Aspek yang dinilai A B C D E
1.
2.
3. Perencanaan Kegiatan :
Penyusunan rencana pelaksanaan Unit.
Perumusan tujuan Instruksional.
Pengaturan waktu kegiatan.
Pembuatan persiapan.
Kelengkapan pelaksanaan Observasi/Evaluasi.
Proses Belajar Mengajar :
2.1.Hubungan guru dan anak.
2.2.Penggunaan metode yang tepat.
2.3.Perhatian terhadap anak.
2.4.Penampilan guru.
2.5.Keterbatasan kelas.
Ketatalaksanaan Kelas :
Kerapihan.
Kontinuitas.
Keteraturan.
Mengetahui yang bersangkutan ……………….. 19 ………
Kepala Sekolah,
( ……………… ) ( ……………… )
NIP.
Lembaran S.2
Observasi Sikap Profesional
Nama Sekolah : ………………………………………………………………
Alamat Sekolah : ………………………………………………………………
Kab/Kotamadya : ………………………………………………………………
Propinsi : ………………………………………………………………
Tanggal Opservasi : ………………………………………………………………
Nama Guru : ………………………………………………………………
Mengajar di Tingkat : ………………………………………………………………
No. Jenis Kegiatan yang Diobservasi A B C D E
1.
2.
3.
Kehadiran/Partisipasi Guru :
Datang tepat pada waktunya.
Ikut serta dalam pembinaan pendidikan.
Ikut serta dalam rapat-rapat.
Ikut serta dalam penataran, lokakarya, dll.
Tidak hadir dengan memberitahukan.
Kemampuan atau Profesi Mengajar :
2.1.Menyiapkan rencana pelaksanaan unit.
2.2.Menyiapkan alat-alat untuk kegiatan terpimpin, setengah terpimpin dan kegiatan kelas.
2.3.Pelaksanaan dalam membantu kepala sekolah menyelesaikan berbagai masalah.
2.4.Membuat alat peraga.
Hubungan Kerja Sama :
3.1.Partisipasi dalam membantu kepala sekolah menyelesaikan berbagai masalah.
3.2.Partisipasi dalam membantu rekannya dalam memecahkan kesulitan mengajar.
3.3.Ikut memberikan informasi kepada orang tua murid dalam kesulitan belajar.
3.4.Ikut dalam menciptakan hubungan kerja yang baik dengan karyawan lainnya.
Mengetahui yang bersangkutan ……………….. 19 ………
Kepala Sekolah,
( ……………… ) ( ……………… )
NIP.
Lembaran S.3
Lembaran Data Sikap Profesional Guru
Nama Sekolah : ………………………………………………………………
Alamat Sekolah : ………………………………………………………………
Kecamatan : ………………………………………………………………
Kab/Kotamadya : ………………………………………………………………
Propinsi : ………………………………………………………………
Kepala Sekolah : ………………………………………………………………
No. Nama
Guru Gol Guru Kehadiran Guru Tugas Mengajar Hub. Kerja Sama Rata-rata Keterangan
Catatan : Kolom diisi dengan huruf ……………….. 19 ………
A, B, C, D, dan E, sebagai, hasil Kepala Sekolah,
analisis dan kesimpulan.
( ……………… )
NIP.
Agar kegiatan supervisi pendidikan berjalan dengan lancar, seorang supervisor dapat menggunakan berbagai alat bantu. Alat-alat bantu itu dipergunakan dengan maksud untuk memungkinkan pertumbuhan kecakapan dan perkembangan penguasaan pengetahuan oleh guru/orang yang disupervisi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu pendidikan khususnya.
Alat-alat supervisi pendidikan itu antara lain :
Perpustakaan profesional dan perpustakaan sekolah.
Dari perpustakaan baik perpustakaan sekolah maupun perpustakaan khusus mengenai profesi guru (pendidikan dan pengetahuan), setiap guru dapat menambah pengetahuan dan meningkatkan keterampilannya masing-masing. Supervisor harus mendorong agar di lingkungan lembaga pendidikan/sekolah diselenggarakan perpustakaan. Buku-buku dan koleksi lain (pita tape, piringan hitam, surat kabar dan lain-lain), harus up to date dalam arti mengikuti perkembangan yang terjadi di masyarakat. Di samping itu bahan-bahan lama pun harus dipertahankan dan dipelihara dengan baik, karena sewaktu-waktu akan sangat berguna. Dengan kata lain perpustakaan harus terus dikembangkan tidak saja dengan menghimpun buku-buku akan tetapi juga koleksi lain seperti : koran, pita tape recorder, majalah-majalah, brosur, bulletin, film, slide, piring hitam dan lain-lain khususnya yang berhubungan dengan perkembangan pendidikan.
Supervisor harus berusaha memberikan motivasi kepada guru-guru agar selalu berminat untuk membaca diperpustakaan guna perkembangan keterampilan dan pengetahuannya.
Buku kurikulum/rencana pelajaran dan buku pegangan guru.
Setiap guru yang bertugas pada sebuah lembaga pendidikan harus mengetahui program yang akan dilaksanakan, baik secara keseluruhan (garis-garis besarnya) maupun secara mendetail tentang program yang berkenaan dengan bidangnya. Program suatu lembaga pendidikan pada umumnya telah tersusun di dalam buku yang disebut Kurikulum/Rencana Pelajaran atau Guide Book atau Syliabus yang berisi jenis kegiatan yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan sekolah. Berdasarkan kurikulum seorang guru harus dilengkapi juga dengan sejumlah buku pegangan di bidangnya (sesuai tuntunan kurikulum) agar dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.
Bulletin pendidikan dan bulletin sekolah.
Bulletin pendidikan termasuk brosur-brosur dan majalah-majalah tentang pendidikan merupakan salah satu sarana tertulis yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan guru. Bulletin itu mungkin bersifat lokal (terbatas di lingkungan lembaga tertentu), regional, nasional ataupun internasional.
Bulletin lokal berupa brosur atau majalah sekolah pada umumnya dipergunakan untuk menyampaikan informasi tentang keadaan sekolah. Di samping itu bulletin sekolah dapat juga dipergunakan untuk menyalurkan kemampuan murid dan guru dalam membahas suatu persoalan, menyusun suatu karangan dan lain-lain agar di antara yang satu dengan yang lainnya terdapat komunikasi yang sehat. Dengan jalan itu diharapkan timbul saling pengertian dan hubungan kerja yang efektif dan positif. Dalam bentuk sederhana bulletin sekolah dapat berupa majalah dinding, yang karena kesulitan penerbitan dalam jumlah besar, hanya dibuat beberapa eksemplar saja untuk ditempel pada beberapa papan pengumuman.
Dalam bentuk yang lebih sempurna bulletin atau majalah pendidikan dapat diterbitkan oleh suatu badan yang berusaha menghimpun berbagai tulisan tentang perkembangan pendidikan/ilmu pengetahuan. Seorang supervisor harus berusaha agar guru yang disupervisinya selalu mendapat kesempatan membaca majalah seperti itu guna pertumbuhan dan perkembangan keterampilan dan pengetahuannya. Di samping majalah atau bentuk-bentuk lain yang secara langsung mengenai bidang pendidikan, tak kurang pentingnya usaha memberi kesempatan kepada guru-guru agar mempunyai kesempatan membaca berbagai masalah kemasyarakatan melalui surat kabar. Bilamana sarana tertulis itu sulit didapatkan, seorang supervisor harus berusaha mendorong agar guru-guru membiasakan diri mengikuti program-program siaran melalui radio/televisi terutama dalam mata acara yang berkenaan dengan bidang pendidikan. Dengan jalan itu diharapkan guru-guru akan berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan sehingga selalu dapat melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Penasehat ahli dan resource person.
Pada sebuah sekolah atau kantor pendidikan perlu ada seorang atau sejumlah orang yang tergabung dalam suatu cabang ilmu sebagai suatu staf ahli yang selalu siap memberikan bantuan dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi sekolah atau guru. Seorang supervisor dapat meminta bantuannya bilamana dipandang perlu, minsalnya diminta memberikan ceramah, up grading, memberi nasehat/saran-saran penyelesaian masalah dan lain-lain.
Bilamana staf ahli atau penasehat ahli itu tidak tersedia, supervisor dapat meminta bantuan dari siapa pun di luar lembaga pendidikan (recourse person) yang dipandang mampu atau ahli, untuk membantu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan guru. Misalnya mengundang seseorang dari Perusahaan Listrik Negara untuk memberikan ceramah tentang listrik, dari Kepolisian untuk berceramah tentang keamanan lalu lintas dan sebagainya.
Demikian pentingnya kedudukan guru sebagai orang yang dipercayakan membimbing dan mengarahkan pertumbuhan pribadi anak-anak, sewajarnya bilamana pertumbuhan dan perkembangan guru itu sendiri agar dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, mendapat perhatian sepenuhnya. Untuk itu program supervisi pendidikan dalam rangkaian kepemimpinan dan administrasi pendidikan menduduki tempat yang sangat penting. Dalam batas-batas tertentu bilamana belum tersedia supervisor yang khusus, maka seorang Pemimpin/Administrator dapat menjalankan fungsi sebagai supervisor. Akan tetapi harus disadari dalam perkembangan kepemimpinan pendidikan di Indonesia kedua bidang tersebut lambat laun harus dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain, walaupun dalam realisasinya tetap dituntut koordinasi dan kerjasama yang sebaik-baiknya. Dengan kata lain perlu disediakan petugas khusus sebagai supervisor untuk membantu pimpinan/administrator dalam membina para petugas pendidikan agar selalu bekerja sesuai dengan tuntunan perkembangan dan kemajuan masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.Contoh-Contoh Instrumen Supervisi Pendidikan
Contoh-contoh instumen (lembaran) yang berhubungan dengan pengetahuan teknik dan alat supervisi pendidikan :
Kunjungan/observasi kelas (S.1).
Data sikaf profesional guru (S.2).
Laporan data sikap profesional guru dari kepala sekolah kepada penilik TK/SD (S.3).
Petunjuk penggunaan lembaran S.1 (kunjungan/observasi kelas).
Tujuannya ialah untuk mencatat data kemajuan tentang proses belajar mengajar.
Fungsinya untuk memperbaiki situasi belajar mengajar.
Cara mengatasi lembaran S.1
Setelah kepala sekolah atau penilik TK/SD mengadakan observasi, proses kegiatan anak dan guru dalam belajar mengajar, maka kolom-kolom A, B, C, D, dan E diisi dengan tanda cek (V), sesuai dengan kenyataan hasil yang diobservasi.
Kriteria (ukuran) yang digunakan ialah dengan nilai persentase yang diklasifikasikan atas dasar tingkat sebagai berikut :
A = 81% - 100% ………………………… baik sekali
B = 61% - 80% ………………………… baik
C = 41% - 60% ………………………… cukup
D = 21% - 40% ………………………… kurang
E = 1% - 20% ………………………… sangat kurang.
Cara mengelolah
Setiap tanda grup A, B, C, D, dan E dialihkan dalam angka persentase. Setelah itu dinyatakan dalam huruf, sesuai dengan kriteria tersebut di atas, lihat lembaran S.1. Misalnya, hasil observasi pada guru X ada :
B = 70
B = 70
A = 90
Jumlah : 230, rata-rata = 230/3 = 76
76% pada tingkat klasifikasi : B = baik.
Nilai rata-rata hasil observasi pada guru X, yang nomor 1, yaitu B = 70 didapat dari rata-rata 6 item (perhatikan 1.1 - 1.6) yang dijumlahkan dan dibagi 6 penjelasan sebagai berikut :
= B = 70
= A = 90
= C = 50
= B = 70
= B = 80
= B = 70
Jumlah = 430, rata-rata = 430/6 = 71,66%
71,66% pada tingkat klasifikasi = B = baik.
Demikian juga cara mencari rata-rata dari observasi guru X untuk nomor 2 dan 3. Kemudian, untuk mencari rata-rata keseluruhan dari lembar S.1 adalah menjumlahkan nilai rata-rata dari nomor 1, 2, dan 3. Kemudian hasil penjumlahan tersebut dibagi 3.
Secara minimum lembaran ini ialah mencatat data kemajuan guru.
Petunjuk penggunaan lembaran S.2 ini ialah mencatat data tentang sikap profesional guru-guru.
Tujuan lembaran S.2 (data sikap profesional guru-guru).
Sikap profesional hanya dilihat dari moral kerja guru, yaitu reaksi mental emosional guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diserahkan kepadanya. Dari reaksi mental inilah dapat dilihat secara nyata profesional guru.
Lembaran S.2 berfungsi sebagai sumber data untuk melihat sikap profesional guru, yang dapat dilihat dari :
Partisipasi guru dalam melaksanakan tugasnya.
Keaktifan guru dalam peningkatan tugas mengajar.
Hubungan kerja sama guru dengan seluruh staf sekolah.
Cara mengisi lembaran S.2.
Kriteria yang digunakan seperti yang ada pada lembar S.1.
Pada tiap-tiap item (pertanyaan) diberi tanda cek (V).
Untuk mengisi analisis dan kesimpulan seperti pada lembaran S.1, nomor 1, 2, dan 3.
Petunjuk penggunaan S.3.
(Laporan data sikap, profesional guru oleh kepala sekolah, kepala penilik TK/SD dan kepala kantor Depdikbud Kecamatan).
Tujuan formulir ini ialah memberi gambaran tentang sikap profesional seluruh guru pada suatu sekolah atau suatu wilayah pembinaan. Cara mengisinya mengumpulkan hasil penilaian dari lembar S.2.
Perhatikan contoh berikut ini :
Lembaran S.1
Lembaran Supervisi Kelas
Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar
Nama Sekolah : ………………………………………………………………
Alamat Sekolah : ………………………………………………………………
Kecamatan : ………………………………………………………………
Kab/Kotamadya : ………………………………………………………………
Propinsi : ………………………………………………………………
Tanggal Supervisi : ………………………………………………………………
Nama Guru : ………………………………………………………………
Mengajar di Tingkat : ………………………………………………………………
No. Aspek yang dinilai A B C D E
1.
2.
3. Perencanaan Kegiatan :
Penyusunan rencana pelaksanaan Unit.
Perumusan tujuan Instruksional.
Pengaturan waktu kegiatan.
Pembuatan persiapan.
Kelengkapan pelaksanaan Observasi/Evaluasi.
Proses Belajar Mengajar :
2.1.Hubungan guru dan anak.
2.2.Penggunaan metode yang tepat.
2.3.Perhatian terhadap anak.
2.4.Penampilan guru.
2.5.Keterbatasan kelas.
Ketatalaksanaan Kelas :
Kerapihan.
Kontinuitas.
Keteraturan.
Mengetahui yang bersangkutan ……………….. 19 ………
Kepala Sekolah,
( ……………… ) ( ……………… )
NIP.
Lembaran S.2
Observasi Sikap Profesional
Nama Sekolah : ………………………………………………………………
Alamat Sekolah : ………………………………………………………………
Kab/Kotamadya : ………………………………………………………………
Propinsi : ………………………………………………………………
Tanggal Opservasi : ………………………………………………………………
Nama Guru : ………………………………………………………………
Mengajar di Tingkat : ………………………………………………………………
No. Jenis Kegiatan yang Diobservasi A B C D E
1.
2.
3.
Kehadiran/Partisipasi Guru :
Datang tepat pada waktunya.
Ikut serta dalam pembinaan pendidikan.
Ikut serta dalam rapat-rapat.
Ikut serta dalam penataran, lokakarya, dll.
Tidak hadir dengan memberitahukan.
Kemampuan atau Profesi Mengajar :
2.1.Menyiapkan rencana pelaksanaan unit.
2.2.Menyiapkan alat-alat untuk kegiatan terpimpin, setengah terpimpin dan kegiatan kelas.
2.3.Pelaksanaan dalam membantu kepala sekolah menyelesaikan berbagai masalah.
2.4.Membuat alat peraga.
Hubungan Kerja Sama :
3.1.Partisipasi dalam membantu kepala sekolah menyelesaikan berbagai masalah.
3.2.Partisipasi dalam membantu rekannya dalam memecahkan kesulitan mengajar.
3.3.Ikut memberikan informasi kepada orang tua murid dalam kesulitan belajar.
3.4.Ikut dalam menciptakan hubungan kerja yang baik dengan karyawan lainnya.
Mengetahui yang bersangkutan ……………….. 19 ………
Kepala Sekolah,
( ……………… ) ( ……………… )
NIP.
Lembaran S.3
Lembaran Data Sikap Profesional Guru
Nama Sekolah : ………………………………………………………………
Alamat Sekolah : ………………………………………………………………
Kecamatan : ………………………………………………………………
Kab/Kotamadya : ………………………………………………………………
Propinsi : ………………………………………………………………
Kepala Sekolah : ………………………………………………………………
No. Nama
Guru Gol Guru Kehadiran Guru Tugas Mengajar Hub. Kerja Sama Rata-rata Keterangan
Catatan : Kolom diisi dengan huruf ……………….. 19 ………
A, B, C, D, dan E, sebagai, hasil Kepala Sekolah,
analisis dan kesimpulan.
( ……………… )
NIP.
PROGRAM SUPERVISI PENDIDIKAN DAN PROGRAM PEMBINAAN GURU
A. Program Supervisi Pendidikan
Program supervisi berisikan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memperbaiki kinerja guru dalam meningkatkan situasi pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Menurut Djam’an Satori dalam Dadang Suhardan supervisi akademik (1997:30) “... dimaksudkan untuk memperbaiki dan meningkatkan proses dan hasil belajar....supaya kegiatan pembinaan relevan dengan peningkatan kemampuan profesional guru.”
Program supervisi harus realistik dan dapat dilaksanakan sehingga benar-benar membantu mempertinggi kinerja guru. Program supervisi yang baik menurut Oteng Sutisna (1983:39-40) mencangkup keseluruhan proses pembelajaran yang membangun lingkungan belajar mengajar yang kondusif, di dalamnya mencangkup maksud dan tujuan, pengembangan kurikulum, metode mengajar, evaluasi, pengembangan pengalaman belajar murid yang direncanakan baik dalam intra maupun ekstrakurikuler.
Program supervisi berprinsip kepada proses pembinaan guru yang menyediakan motivasi yang kaya bagi pertumbuhan kemampuan profesionalnya dalam mengajar. Ia menjadi bagian integral dalam usaha peningkatan mutu sekolah, mendapat dukungan semua pihak disertai dana dan fasilitasnya, bukan sebuah kegiatan suplemen atau tambahan.
Djam’an Satori juga menyatakan bahwa program supervisi yang baik berisi kegiatan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam hal :
1.kemampuan menjabarkan kurikulum ke dalam program catur wulan atau program semester.
2.kemampuan menyusun perencanaan mengajar atau satuan pelajaran.
3.kemampuan melaksanakan kegiatan belajar dengan baik.
4.kemampuan menilai proses dan hasil belajar.
5.kemampuan untuk memberi umpan balik secara teratur.
6.kemampuan membuat dan mengunakan alat bantu mengajar secara sederhana.
7.kemampuan menggunakan/memanfaatkan lingkungan sebagai sember media pengajaran.
8.kemampuan membimbing dan melayani murid yang mengalami kesulitan dalam belajar.
9.kemampuan mengatur waktu dan mengukannya secara efesien untuk menyelesaikan program-program belajar murid.
10.kemampuan memberi pelajaran dengan memperhatikan perbedaan individual di antara para siswa.
11.kemampuan mengelola kegiatan belajar ko dan ekstra kurikuler serta kegiatan-kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pembelajaransiswa.
Dari penjabaran sebelumnya tampaklah bahwa tampaklah bahwa program sepervisi yang baik itu lebih menitik beratkan kepada membentuk keprofesionalan seorang guru dalam proses pembelajaran. Hal ini bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan dan menciptakan generasi yang berkualitas.
Tenaga supervisi yang telah lama berjalan di Indonesia :
1.Kepala sekolah terhadap para guru
2.pemilik sekolah terhadap kepala sekolah dan para guru.
3.kepala seksi di tingkat kabupaten atau kota terhadap pemilik dan kepala sekolah.
4.kepala bidang pendidikan dasar/pendidikan guru kepada kepala seksi pemilik TK/SD/SLB
5.kepala bidang pendidikan menengah umum kepada kepala sekolah menengah pertama dan menengah umum.
B. Program pembinaan Guru
Pembinaan sinonim dari pemberdayaan,yaitu suatu usaha untuk mempertinggi kecakapan guru dalam pengembangan profesinya. Oleh sebab itu, kemampuan mengajar guru perlu memperoleh pembinaan supaya mereka memiliki kewenangan mengajar sesuai dengan tuntunan zaman. Masa kini, guru dituntut lebih kritis dan layanan aktif dalam menjalankan tugasnya , pembinaan terhadap mereka menjadikan guru bukan sekedar pelaksana teknis, melainkan seorang petugas profesional yang mengerti dan memahami bagaimana seharusnya memberi layanan belajar kepada peserta didiknya.
Bantuan profesional kepada guru menjadikan mereka memperoleh kesempatan untuk mempelajari kembali tugas-tugasnya sesuai perkembangan baru. Bantuan profesional menjadikan guru seorang yang bekerja sesuai dengan standar profesional, bantuan profesional menyebabkan guru mempelajari kembali cara-cara bekerjanya sesuai tuntutan baru dan kebutuhan baru, dengan demikian guru memiliki kesanggupan membuat keputusan sendiri dalam menjalankan tugasnya. Supervisi bantuan profesional merupakan layanan pemberdayaan kepala sekolah yang diberikan kepada guru untuk mempertinggi kinerja nya. Pemberdayaan dapat dimulai dengan mengenali kelebihan dan kekuatan setiap orang. Selaku supervesor, kepala sekolah kemudian memanfaatkan setiap kelebihan guru yang bermanfaat untuk peningkatan mutu.
Pembinaan secara terus menerus perlu dilaksanakan.program pembinaan guru dalam rangka perbaikan di antara nya.
1.kunjungan kelas.
(mempersiapan staf pengajar, pertemuan sebelum mengajar, kunjungan observasi, pertemuan setelah kunjungan).
2.observasi.
3.pertemuan individual.
4.kunjungan sekolah.
5.keanggotaan dalam asosiasi propesi.
6.perpustakaan profesional.
7.supervisi guru bantu.
8.program pelatihan.
Suatu program pelatihan yang efektif perhatian perlu di arahkan secara tepat kepada lima macam elemen penting yaitu:
a. sifat-sifat khusus guru
- latar belakang pengalaman
- keadaan kesiapan menerima pelajaran
- gaya yang di sukai dari proses belajar
b. sifat-sifat khusus para pelatih
- keunggulan
- kompetensi
- gaya mengajar yang disenangi dari penyaji.
c. struktur waktu
- hari minggu,bulan, atau tahun dan berapa lama masing-masing program berakhir.
d. lingkungan fisik
- peraturan
- tata ruang.
- temperatur
- tingkat kebisingan
e. strategi pembelajaran
- kegiatan pembelajaran
- tingkat partisipasi yang di isyaratkan
- ketersediaan dan penggunaan materi pendukung.
Program supervisi berisikan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memperbaiki kinerja guru dalam meningkatkan situasi pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Menurut Djam’an Satori dalam Dadang Suhardan supervisi akademik (1997:30) “... dimaksudkan untuk memperbaiki dan meningkatkan proses dan hasil belajar....supaya kegiatan pembinaan relevan dengan peningkatan kemampuan profesional guru.”
Program supervisi harus realistik dan dapat dilaksanakan sehingga benar-benar membantu mempertinggi kinerja guru. Program supervisi yang baik menurut Oteng Sutisna (1983:39-40) mencangkup keseluruhan proses pembelajaran yang membangun lingkungan belajar mengajar yang kondusif, di dalamnya mencangkup maksud dan tujuan, pengembangan kurikulum, metode mengajar, evaluasi, pengembangan pengalaman belajar murid yang direncanakan baik dalam intra maupun ekstrakurikuler.
Program supervisi berprinsip kepada proses pembinaan guru yang menyediakan motivasi yang kaya bagi pertumbuhan kemampuan profesionalnya dalam mengajar. Ia menjadi bagian integral dalam usaha peningkatan mutu sekolah, mendapat dukungan semua pihak disertai dana dan fasilitasnya, bukan sebuah kegiatan suplemen atau tambahan.
Djam’an Satori juga menyatakan bahwa program supervisi yang baik berisi kegiatan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam hal :
1.kemampuan menjabarkan kurikulum ke dalam program catur wulan atau program semester.
2.kemampuan menyusun perencanaan mengajar atau satuan pelajaran.
3.kemampuan melaksanakan kegiatan belajar dengan baik.
4.kemampuan menilai proses dan hasil belajar.
5.kemampuan untuk memberi umpan balik secara teratur.
6.kemampuan membuat dan mengunakan alat bantu mengajar secara sederhana.
7.kemampuan menggunakan/memanfaatkan lingkungan sebagai sember media pengajaran.
8.kemampuan membimbing dan melayani murid yang mengalami kesulitan dalam belajar.
9.kemampuan mengatur waktu dan mengukannya secara efesien untuk menyelesaikan program-program belajar murid.
10.kemampuan memberi pelajaran dengan memperhatikan perbedaan individual di antara para siswa.
11.kemampuan mengelola kegiatan belajar ko dan ekstra kurikuler serta kegiatan-kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pembelajaransiswa.
Dari penjabaran sebelumnya tampaklah bahwa tampaklah bahwa program sepervisi yang baik itu lebih menitik beratkan kepada membentuk keprofesionalan seorang guru dalam proses pembelajaran. Hal ini bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan dan menciptakan generasi yang berkualitas.
Tenaga supervisi yang telah lama berjalan di Indonesia :
1.Kepala sekolah terhadap para guru
2.pemilik sekolah terhadap kepala sekolah dan para guru.
3.kepala seksi di tingkat kabupaten atau kota terhadap pemilik dan kepala sekolah.
4.kepala bidang pendidikan dasar/pendidikan guru kepada kepala seksi pemilik TK/SD/SLB
5.kepala bidang pendidikan menengah umum kepada kepala sekolah menengah pertama dan menengah umum.
B. Program pembinaan Guru
Pembinaan sinonim dari pemberdayaan,yaitu suatu usaha untuk mempertinggi kecakapan guru dalam pengembangan profesinya. Oleh sebab itu, kemampuan mengajar guru perlu memperoleh pembinaan supaya mereka memiliki kewenangan mengajar sesuai dengan tuntunan zaman. Masa kini, guru dituntut lebih kritis dan layanan aktif dalam menjalankan tugasnya , pembinaan terhadap mereka menjadikan guru bukan sekedar pelaksana teknis, melainkan seorang petugas profesional yang mengerti dan memahami bagaimana seharusnya memberi layanan belajar kepada peserta didiknya.
Bantuan profesional kepada guru menjadikan mereka memperoleh kesempatan untuk mempelajari kembali tugas-tugasnya sesuai perkembangan baru. Bantuan profesional menjadikan guru seorang yang bekerja sesuai dengan standar profesional, bantuan profesional menyebabkan guru mempelajari kembali cara-cara bekerjanya sesuai tuntutan baru dan kebutuhan baru, dengan demikian guru memiliki kesanggupan membuat keputusan sendiri dalam menjalankan tugasnya. Supervisi bantuan profesional merupakan layanan pemberdayaan kepala sekolah yang diberikan kepada guru untuk mempertinggi kinerja nya. Pemberdayaan dapat dimulai dengan mengenali kelebihan dan kekuatan setiap orang. Selaku supervesor, kepala sekolah kemudian memanfaatkan setiap kelebihan guru yang bermanfaat untuk peningkatan mutu.
Pembinaan secara terus menerus perlu dilaksanakan.program pembinaan guru dalam rangka perbaikan di antara nya.
1.kunjungan kelas.
(mempersiapan staf pengajar, pertemuan sebelum mengajar, kunjungan observasi, pertemuan setelah kunjungan).
2.observasi.
3.pertemuan individual.
4.kunjungan sekolah.
5.keanggotaan dalam asosiasi propesi.
6.perpustakaan profesional.
7.supervisi guru bantu.
8.program pelatihan.
Suatu program pelatihan yang efektif perhatian perlu di arahkan secara tepat kepada lima macam elemen penting yaitu:
a. sifat-sifat khusus guru
- latar belakang pengalaman
- keadaan kesiapan menerima pelajaran
- gaya yang di sukai dari proses belajar
b. sifat-sifat khusus para pelatih
- keunggulan
- kompetensi
- gaya mengajar yang disenangi dari penyaji.
c. struktur waktu
- hari minggu,bulan, atau tahun dan berapa lama masing-masing program berakhir.
d. lingkungan fisik
- peraturan
- tata ruang.
- temperatur
- tingkat kebisingan
e. strategi pembelajaran
- kegiatan pembelajaran
- tingkat partisipasi yang di isyaratkan
- ketersediaan dan penggunaan materi pendukung.
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP SUPERVISI PENDIDIKAN
A.Definisi Supervisi
Supervisi berasal dari bahasa Inggris Supervision yang terdiri atas dua kata, yaitu super dan vision. Kata ‘super’ berarti atas atau lebih, sedangkan ‘vision’ berarti melihat atau meninjau. Jika digabungkan mengandung pengertian melihat dengan sangat teliti pekerjaan secara keseluruhan.
M. Ngalim Purwanto merumuskan ”supervisi sebagai suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.”
Rumusan dari M. Ngalim Purwanto lebih menekankan pada pengembangan kemampuan personal dari para guru dan pegawai lainnya untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Hal ini dilakukan dengan mengadakan aktivitas-aktivias pembinaan, dengan adanya pembinaan kemampuan guru dan personil sekolah lainya diharapkan memiliki kompetensi yang baik dan kegiatan sekolah akan berjalan dengan baik.
Kemudian Dalam buku Konsep dan Teknik Supervisi Pendidikan karangan Piet A. Sahertian, mengatakan bahwa ”supervisi adalah usaha memberi layanan kepada guru-guru baik secara individual maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran.” kegiatan supervisi ditunjukan untuk perbaikan pengajaran melalui peningkatan kemampuan professional guru dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa supervisi/pengawasan merupakan suatu aktifitas untuk memperbaiki dan meningkatkan professional guru sehingga mereka dapat mengatasi masalah sendiri. Dengan demikian perlu adanya pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan oleh kepala sekolah terhadap para guru dan personalia sekolah kearah peningkatan mutu belajar mengajar.
Dari rumusan di atas pada dasarnnya mempunyai kesamaan secara umum, bahwa kegiatan supervisi ditunjukan untuk perbaikan pengajaran melalui peningkatan kemampuan professional guru dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa supervisi/pengawasan merupakan suatu aktifitas untuk memperbaiki dan meningkatkan professional guru sehingga mereka dapat mengatasi masalah sendiri. Dengan demikian perlu adanya pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan oleh kepala sekolah terhadap para guru dan personalia sekolah kearah peningkatan mutu belajar mengajar.
B.Tujuan Supervisi
Supervisi yang baik akan menghasilkan pola kinerja yang baik, jika supervisi dilakukan dengan cara dan metode yang benar pula, tentu ini menuntut pengetahuan yang benar pula bagi para supervisor dalam melaksanakan tugasnya.
1. Tujuan Umum Supervisi pendidikan
a. Berdasarkan Tujuan Umum Pendidikan
Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia “dewasa” yang sanggup berdiri sendiri.
b. Berdasarkan Tujuan Pendidikan Nasional
Yaitu membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia-manusia pembangunan yang dewasa dan pancasilais.
c. Berdasarkan Tujuan Supervisi sendiri
Agar tercapai perbaikan situasi pendidikan dan pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar pada khususnya.
2. Tujuan Khusus Supervisi Pendidikan
Meliputi :
a.Membantu guru-guru untuk lebih memahami tujuan yang sebenarnya dari pendidikan dan perencanaan sekolah dalam usaha mencapai tujuannya.
b.Membantu guru-guru untuk dapat lebih menyadari dan memahami kebutuhan-kebutuhan dan kesulitan-kesulitan murid dan menolong mereka untuk mengatasinya.
c.Memperbesar kesanggupan guru-guru untuk memperlengkapi dan mempersiapkan murid-muridnya menjadi anggota masyrakat yang efektif.
d.Membantu guru-guru mengadakan diagnose secara kritis aktivitas-aktivitasnya, serta kesulitan- kesulitan mengajar dan belajar murid-muridnya, dan menolong mereka merencanakan perbaikan.
e.Membantu guru-guru untuk dapat menilai aktivitas-aktivasnya dalam rangka tujuan perkembangan anak didiknya.
f.Memperbesar kesadaran guru-guru terhadap tata kerja yang demokratis dan guru dapat mempelajari bersama catatan-catatan tentang kemajuan murid guna menilai keefektivan program yang disusun.
g.Memperbesar ambisi guru-guru untuk meningkatkan mutu karyanya secara maksimal dalam bidang profesi (keahlianya).
h.Membantu guru-guru untuk dapat lebih memamfaatkan pengalaman-pengalamannya sendiri.
i.Membantu untuk lebih mempopulerkan sekolah kepada masyarkat agar bertambah simpati dan kesedian masyarakat untuk menyokong sekolah.
j.Memperkenalkan guru-guru atau karyawan baru kepada situasi sekolah profesinya.
k.Melindungi guru-guru dan karyawan terhadap tuntutan-tuntutan yang tak wajar dan kritik-kritik yang tak sehat dari masyarkat.
C.Ruang lingkup supervisi
Administrasi pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan supervisi pendidikan. Rifai mengatakan, bahwa di mana ada administrasi harus ada supervisi, dan jika ada supervisi tentu ada suatu yang dilaksanakan, ada administrasi tertentu. Dengan demikian, kedudukan supervisi pendidikan sama pentingnya dengan administrasi pendidikan. Supervisi merupakan salah satu fase atau tahap dari administrasi. Thomas H Briggs dalam Rifai menegaskan, bahwa supervisi merupakan bagian atau aspek dari administrasi. Khususnya yang mengenai usaha peningkatan guru sampai kepada taraf penampilan tertentu. Sarwoto menjelaskan bahwa secara teoritis yang menjadi objek supervisi ada dua aspek, yaitu:
1.Aspek manusianya, seperti sikap terhadap tugas, disiplin kerja, moral kerja, kejujuran, ketaatan terhadap peraturan organisasi, kerajinan, kecakapan kerja, kemampuan dalam bekerja sama, watak
2.Aspek kegiatannya, seperti cara bekerja (cara mengajar), metoda pendekatan terhadap siswa, efisiensi kerja, dan hasil kerja.
Ruang lingkup supervisi pendidikan terdiri atas dua bagian. Pertama, supervisi tidak langsung atau supervisi makro atau supervisi pengajaran. Kedua supervisi yang bersifat langsung atau supervisi mikro yang sekarang dikenal dengan supervisi klinis.
Supervisi makro adalah supervisi pengajaran, yang merupakan rangkaian kegiatan pengawasan pendidikan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi, baik personil maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan. Harahap merinci ruang lingkup supervisi pendidikan sebagai berikut:
a. Supervisi dalam administrasi personalia untuk melihat apakah ada kartu pegawai, soal kenaikan pangkat, soal pembagian tugas dan lain-lain.
b. Supervisi dalam pemeliharaan gedung dan alat-alat seperti kursi, meja, ruang belajar, papan tulis dan lain-lain.
c. Supervisi dalam penyelenggaraan perpustakaan, yaitu soal kondisi buku, pelayanan, ketertiban, dan lain-lain.
d. Supervisi dalam administrasi keuangan, seperti ingin melihat apakah pengeluaran sesuai dengan aturan, ketepatan pembayaran gaji atau honor lainnya kepada pegawai dan guru.
e. Supervisi dalam pengelolaan kafetaria, yaitu soal kebersihan tempat dan makanan, serta soal ketertiban siswa yang jangan sampai menjadi tempat bermain, bolos dan merokok.
f. Supervisi dalam kegiatan ko kurikuler, apakah sampai mengganggu kegiatan belajar siswa, kesehatan, dan keamanan.
Supervisi klinis adalah supervisi yang pelaksanaannya dapat disamakan dengan "praktek kedokteran", yaitu hubungan antara supervisee dan supervisor ibarat hubungan antara pasien dengan dokter.
Supervisi klinis memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.Supervisi diberikan berupa bantuan, sehingga inisiatif tetap berada di tangan tenaga pendidikan.
2.Aspek yang disupervisi berdasarkan usul guru, yang dikaji bersama kepala sekolah sebagai supervisor untuk dijadikan kesepakatan.
3.Instrumen dan metode observasi dikembangkan bersama oleh guru dan supervisor.
4.Mendiskusikan dan menafsirkan hasil pengamatan dengan mendahulukan interpretasi guru.
5.Supervisi dilakukan dalam suasana terbuka secara tatap muka, dimana supervisor lebih banyak mendengarkan serta menjawab pertanyaan guru daripada memberi saran dan pengarahan.
6.Supervisi klinis sedikitnya memiliki tiga tahap, yakni pertemuan awal, pengamatan dan umpan balik
7.Adanya penguatan dan umpanbalik dari kepala sekolah sebagai supervisor terhadap perubahan prilaku guru yang positif sebagai hasil pembinaan
8.Supervisi dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan suatu keadaan memecahkan suatu masalah.
Sasaran supervisi klinis ini adalah perbaikan pengajaran bukan perbaikan kepribadian guru. Untuk itu supervisor diharapkan untuk mengajarkan berbagai keterampilan pada guru yang meliputi antara lain: keterampilan mengamati dan memahami proses pengajaran secara analisis, keterampilan menganalisis pengajaran secara rasional berdasarkan bukti-bukti pengamatan yang jelas dan tepat, keterampilan dalam pembaharuan kurikulum, pelaksanaan, serta percobaan dan keterampilan dalam mengajar.
Supervisi berasal dari bahasa Inggris Supervision yang terdiri atas dua kata, yaitu super dan vision. Kata ‘super’ berarti atas atau lebih, sedangkan ‘vision’ berarti melihat atau meninjau. Jika digabungkan mengandung pengertian melihat dengan sangat teliti pekerjaan secara keseluruhan.
M. Ngalim Purwanto merumuskan ”supervisi sebagai suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.”
Rumusan dari M. Ngalim Purwanto lebih menekankan pada pengembangan kemampuan personal dari para guru dan pegawai lainnya untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Hal ini dilakukan dengan mengadakan aktivitas-aktivias pembinaan, dengan adanya pembinaan kemampuan guru dan personil sekolah lainya diharapkan memiliki kompetensi yang baik dan kegiatan sekolah akan berjalan dengan baik.
Kemudian Dalam buku Konsep dan Teknik Supervisi Pendidikan karangan Piet A. Sahertian, mengatakan bahwa ”supervisi adalah usaha memberi layanan kepada guru-guru baik secara individual maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran.” kegiatan supervisi ditunjukan untuk perbaikan pengajaran melalui peningkatan kemampuan professional guru dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa supervisi/pengawasan merupakan suatu aktifitas untuk memperbaiki dan meningkatkan professional guru sehingga mereka dapat mengatasi masalah sendiri. Dengan demikian perlu adanya pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan oleh kepala sekolah terhadap para guru dan personalia sekolah kearah peningkatan mutu belajar mengajar.
Dari rumusan di atas pada dasarnnya mempunyai kesamaan secara umum, bahwa kegiatan supervisi ditunjukan untuk perbaikan pengajaran melalui peningkatan kemampuan professional guru dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa supervisi/pengawasan merupakan suatu aktifitas untuk memperbaiki dan meningkatkan professional guru sehingga mereka dapat mengatasi masalah sendiri. Dengan demikian perlu adanya pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan oleh kepala sekolah terhadap para guru dan personalia sekolah kearah peningkatan mutu belajar mengajar.
B.Tujuan Supervisi
Supervisi yang baik akan menghasilkan pola kinerja yang baik, jika supervisi dilakukan dengan cara dan metode yang benar pula, tentu ini menuntut pengetahuan yang benar pula bagi para supervisor dalam melaksanakan tugasnya.
1. Tujuan Umum Supervisi pendidikan
a. Berdasarkan Tujuan Umum Pendidikan
Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia “dewasa” yang sanggup berdiri sendiri.
b. Berdasarkan Tujuan Pendidikan Nasional
Yaitu membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia-manusia pembangunan yang dewasa dan pancasilais.
c. Berdasarkan Tujuan Supervisi sendiri
Agar tercapai perbaikan situasi pendidikan dan pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar pada khususnya.
2. Tujuan Khusus Supervisi Pendidikan
Meliputi :
a.Membantu guru-guru untuk lebih memahami tujuan yang sebenarnya dari pendidikan dan perencanaan sekolah dalam usaha mencapai tujuannya.
b.Membantu guru-guru untuk dapat lebih menyadari dan memahami kebutuhan-kebutuhan dan kesulitan-kesulitan murid dan menolong mereka untuk mengatasinya.
c.Memperbesar kesanggupan guru-guru untuk memperlengkapi dan mempersiapkan murid-muridnya menjadi anggota masyrakat yang efektif.
d.Membantu guru-guru mengadakan diagnose secara kritis aktivitas-aktivitasnya, serta kesulitan- kesulitan mengajar dan belajar murid-muridnya, dan menolong mereka merencanakan perbaikan.
e.Membantu guru-guru untuk dapat menilai aktivitas-aktivasnya dalam rangka tujuan perkembangan anak didiknya.
f.Memperbesar kesadaran guru-guru terhadap tata kerja yang demokratis dan guru dapat mempelajari bersama catatan-catatan tentang kemajuan murid guna menilai keefektivan program yang disusun.
g.Memperbesar ambisi guru-guru untuk meningkatkan mutu karyanya secara maksimal dalam bidang profesi (keahlianya).
h.Membantu guru-guru untuk dapat lebih memamfaatkan pengalaman-pengalamannya sendiri.
i.Membantu untuk lebih mempopulerkan sekolah kepada masyarkat agar bertambah simpati dan kesedian masyarakat untuk menyokong sekolah.
j.Memperkenalkan guru-guru atau karyawan baru kepada situasi sekolah profesinya.
k.Melindungi guru-guru dan karyawan terhadap tuntutan-tuntutan yang tak wajar dan kritik-kritik yang tak sehat dari masyarkat.
C.Ruang lingkup supervisi
Administrasi pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan supervisi pendidikan. Rifai mengatakan, bahwa di mana ada administrasi harus ada supervisi, dan jika ada supervisi tentu ada suatu yang dilaksanakan, ada administrasi tertentu. Dengan demikian, kedudukan supervisi pendidikan sama pentingnya dengan administrasi pendidikan. Supervisi merupakan salah satu fase atau tahap dari administrasi. Thomas H Briggs dalam Rifai menegaskan, bahwa supervisi merupakan bagian atau aspek dari administrasi. Khususnya yang mengenai usaha peningkatan guru sampai kepada taraf penampilan tertentu. Sarwoto menjelaskan bahwa secara teoritis yang menjadi objek supervisi ada dua aspek, yaitu:
1.Aspek manusianya, seperti sikap terhadap tugas, disiplin kerja, moral kerja, kejujuran, ketaatan terhadap peraturan organisasi, kerajinan, kecakapan kerja, kemampuan dalam bekerja sama, watak
2.Aspek kegiatannya, seperti cara bekerja (cara mengajar), metoda pendekatan terhadap siswa, efisiensi kerja, dan hasil kerja.
Ruang lingkup supervisi pendidikan terdiri atas dua bagian. Pertama, supervisi tidak langsung atau supervisi makro atau supervisi pengajaran. Kedua supervisi yang bersifat langsung atau supervisi mikro yang sekarang dikenal dengan supervisi klinis.
Supervisi makro adalah supervisi pengajaran, yang merupakan rangkaian kegiatan pengawasan pendidikan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi, baik personil maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan. Harahap merinci ruang lingkup supervisi pendidikan sebagai berikut:
a. Supervisi dalam administrasi personalia untuk melihat apakah ada kartu pegawai, soal kenaikan pangkat, soal pembagian tugas dan lain-lain.
b. Supervisi dalam pemeliharaan gedung dan alat-alat seperti kursi, meja, ruang belajar, papan tulis dan lain-lain.
c. Supervisi dalam penyelenggaraan perpustakaan, yaitu soal kondisi buku, pelayanan, ketertiban, dan lain-lain.
d. Supervisi dalam administrasi keuangan, seperti ingin melihat apakah pengeluaran sesuai dengan aturan, ketepatan pembayaran gaji atau honor lainnya kepada pegawai dan guru.
e. Supervisi dalam pengelolaan kafetaria, yaitu soal kebersihan tempat dan makanan, serta soal ketertiban siswa yang jangan sampai menjadi tempat bermain, bolos dan merokok.
f. Supervisi dalam kegiatan ko kurikuler, apakah sampai mengganggu kegiatan belajar siswa, kesehatan, dan keamanan.
Supervisi klinis adalah supervisi yang pelaksanaannya dapat disamakan dengan "praktek kedokteran", yaitu hubungan antara supervisee dan supervisor ibarat hubungan antara pasien dengan dokter.
Supervisi klinis memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.Supervisi diberikan berupa bantuan, sehingga inisiatif tetap berada di tangan tenaga pendidikan.
2.Aspek yang disupervisi berdasarkan usul guru, yang dikaji bersama kepala sekolah sebagai supervisor untuk dijadikan kesepakatan.
3.Instrumen dan metode observasi dikembangkan bersama oleh guru dan supervisor.
4.Mendiskusikan dan menafsirkan hasil pengamatan dengan mendahulukan interpretasi guru.
5.Supervisi dilakukan dalam suasana terbuka secara tatap muka, dimana supervisor lebih banyak mendengarkan serta menjawab pertanyaan guru daripada memberi saran dan pengarahan.
6.Supervisi klinis sedikitnya memiliki tiga tahap, yakni pertemuan awal, pengamatan dan umpan balik
7.Adanya penguatan dan umpanbalik dari kepala sekolah sebagai supervisor terhadap perubahan prilaku guru yang positif sebagai hasil pembinaan
8.Supervisi dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan suatu keadaan memecahkan suatu masalah.
Sasaran supervisi klinis ini adalah perbaikan pengajaran bukan perbaikan kepribadian guru. Untuk itu supervisor diharapkan untuk mengajarkan berbagai keterampilan pada guru yang meliputi antara lain: keterampilan mengamati dan memahami proses pengajaran secara analisis, keterampilan menganalisis pengajaran secara rasional berdasarkan bukti-bukti pengamatan yang jelas dan tepat, keterampilan dalam pembaharuan kurikulum, pelaksanaan, serta percobaan dan keterampilan dalam mengajar.
PENGAWAS DAN SUPERVISI
A.Konsep Dasar Pengawas
Pengawas sekolah adalh PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan dasar dan menengah.
Pengawas melakukan penilaian, yaitu penentuan derajat kualitas berdasarkan kriteria (tolak ukur) yang ditetapkan terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dengan adanya penilaian, akan diketahui posisi atau proses pendidikan. Sedangkan pembinaan mengandung pengertian memberikan pengarahan, memberikan bimbingan, memberikan contoh dan memberikan saran dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah.
1.Memberikan pengarahan, yaitu upaya pengawas yang dimaksudkan agar yang diawasi dalam melaksanakan tugas lebih terarah dan agar mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
2.Memberikan bimbingan yaitu upaya para pengawas yang dimaksudkan agar yang diawasi mengetahui secara rinci kegiatan yang harus dilaksanakan dan cara melaksanakan.
3.Memberikan contoh, yaitu upaya para pengawas yang dilaksanakan diepan kelas yang dimaksudkan agar guru yang mengawasi lebih konkrit dalam mengajar pokok/subpokok bahasan tertentu. Memberikan contoh dapat diberikan kepada guru yang diawasi apabila guru tersebut tersebut tidak mengerti/tidak mengenal sesuatu konsep yang dirumuskan dalam kurikulum atau pedoman lain yang kemungkinan disebabkan : konsep itu memang baru dan konsep tersebut belum pernah dikenal oleh guru yang bersangkutan.
4.Memberikan saran, yaitu upaya para pengawas sekolah agar suatu proses yang dlaksanakan di sekolah lebih baik dari hasil yang dicapai sebelumnya atau berupa saran kepada pimpinan untuk menindak lanjutin pembinaan yang tidak dapat dilaksanakan sendiri.
B.Konsep Dasar Supervisi
Pada zaman masa penjajahan Belanda model supervisi yang dijalankan adalah inspeksi administratif untuk mengetahui tingkat disiplin guru dalam melaksanakan pekerjaannya, pada waktu itu guru tidak boleh menyalahi aturan mengajar seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah Hindia Belanda.
Supervisi masa penjajahan dilaksanakan oleh School opsiner. Bertujuan untuk mengetahui terlaksananya semua instruksi pemerintah dengan sebaik-baiknya. Teknik yang dilakukannya school visit dan class visit secara tia-tiba. Sikap supervisornya otoriter sebagai atasan terhadap bawahan, bersifat formal. Peranan dan partisipasi supervisi sebagai objek yang pasif, menerima setiap keputusan dan koreksi apapun.
Model supervisi pada masa peralihan setelah kemerdekaan bersifat pengawasan, modelnya berbentuk pembinaan dan penilaian terhadap Kepala Sekolah dan guru dalam memajukan mutu pendidikan.
Gagasan supervisi dan konsepnya senantiasa berkembang, dan bersamaan dengan itu kegiatan supervisipun mengalami perubahan terus. Oleh karena itu pemahaman supervisi perlu diupayakan secara dinamis sesuai perkembangan zaman yang dibutuhkannya.
Pengertian supervisi berdasarkan pembentukan kata menunjukkan kepada sebuah aktivitas akademik yaitu suatu kegiatan pengawasan yang dijalankan oleh orang yang memiliki pengetahuan lebih tinggi dan lebih dalam memahami objek pekerjaaannya dengan hati yang jernih.
Supervisi merupakan kegiatan akademik yang harus dijalankan oleh mereka yang mempunyai pemahaman mendalam tentang kegiatan yang disupervisinya. Kegiatan supervisi harus dijalankan oleh orang yang dapat melihat berdasarkan kenyataan yang ada dan kemudian dibawa kepada kegiatan yang seharusnya, yaitu kegiatan semestinya yang harus dicapai.
Supervisi menurut Hadiri Nawawi adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh seorang pejabat terhadap bawahannya untuk melakukan tugas-tugas dan kewajibannya dengan baik. Pengertiannya lebih menekankan kepada pengawasan murni dalam arti kontrol kegiatan dari seorang atasan terhadap bawahannya, agar melaksan kewajiban dengan sebaik-baiknya.
Misi utama supervisi pendidikan adalah memberi pelayanan kepada guru untuk mengembangkan mutu pembelajaran, memfasilitasi guru agar dapat mengajar dengan efektif. Melakukan kerja sama dengan guru atau anggota staf lainnya untuk meningkatkan mutu pembelajaran, mengembangkan kurikulum serta meningkatkan pertumbuhan profesionalisasi semua anggotanya.
Supervisi merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan teknis edukatif di Sekolah, bukan sekedar pengawasan terhadap fisik material. Supervisi merupakan pengawasan terhadap kegiatan akademik yang berupa proses belajar mengajar, pengawasan terhadap guru dalam mengajar, pengawasan terhadap murid yang belajar dan pengawasan terhadap situasi yang menyebabkannya. Aktivitasnya dilakukan dengan mengidentifikasi kelemahan-kelemahan pembelajaran untuk diperbaiki, apa yang menjadi penyebabnya dan mengapa guru tidak berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik. Berdasarkan hal tersebut kemudian diadakan tindak lanjut yang berupa perbaikan dalam bentuk pembinaan.
Pembinaan merupakan sebuah pelayanan terhadap guru, juga merupakan usaha preventif untuk mencegah supaya guru tidak terulang kembali melakukan kesalahan serupa yang tidak perlu, menggugah kesadarannya supaya mempertinggi kecakapan dan keterampilan mengajarnya.
Kegiatan supervisi digunakan untuk memajukan pembelajaran melalui pertumbuhan kemampuan guru-gurunya. Supervisi mendorong guru menjadi lebih berdaya, dan situasi mengajar belajar menjadi lebih baik, pengajaran menjadi efektif, guru menjadi lebih puas dalam melaksanakan pekerjaannya. Dengan demikian ssistem pendidikan dapat berfungsi sebagaimana mestinya dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. Ini berarti bahwa kedudukan supervisi merupakan komponen yang sangat strategis dalam administrasi pendidikan.
C.Pelaksana Supervisi
Orang yang berada dibalik kegiatan supervisi disebut supervisor, mereka adalah pengawas, manajer, direktur atau kepala sekolah. Pelaksana fungsi supervisi di sekolah pada dasarnya dilakukan oleh mereka yang menduduki fungsi administratif. Pada sekolah yang sudah berkembang pelaksanaannya diserahkan kepada petugas khusus. Atau biasanya dilaksanakan sendiri oleh kepala sekolah.
D.Persamaan dan Perbedaan Pengawas dan Supervisi
1.Persamaan
Pengawas dan supervisi memiliki tujuan yang sama yaitu memperbaiki suatu sekolah.
2.Perbedaan
a.Pemimpin
Pengawas : pengawas
Supervisi : Supervisor ( kepala sekolah atau badan khusus yang telah dibentuk)
b.penilaian
Pengawas : pengawas menilai tentang penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Supervisi : menilai tentang kinerja guru.
c.Ruang lingkup
Pengawas : seluruh sekolah yang telah di tugaskan untuk diawas olehnya.
Supervisi : hanya pada sekolah yang di pimpin atau dikelola.
d.Kegiatan dan sasaran
Pengawas : memberi pengarahan, pembinaan kepada sekolah untuk kemajuan pelaksanaan pendidikan.
Supervisi : melakukan semua kegiatan untuk memajukan kinerja guru, dan kemajuan pembelajaran dan peserta didik.
Pengawas sekolah adalh PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan dasar dan menengah.
Pengawas melakukan penilaian, yaitu penentuan derajat kualitas berdasarkan kriteria (tolak ukur) yang ditetapkan terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dengan adanya penilaian, akan diketahui posisi atau proses pendidikan. Sedangkan pembinaan mengandung pengertian memberikan pengarahan, memberikan bimbingan, memberikan contoh dan memberikan saran dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah.
1.Memberikan pengarahan, yaitu upaya pengawas yang dimaksudkan agar yang diawasi dalam melaksanakan tugas lebih terarah dan agar mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
2.Memberikan bimbingan yaitu upaya para pengawas yang dimaksudkan agar yang diawasi mengetahui secara rinci kegiatan yang harus dilaksanakan dan cara melaksanakan.
3.Memberikan contoh, yaitu upaya para pengawas yang dilaksanakan diepan kelas yang dimaksudkan agar guru yang mengawasi lebih konkrit dalam mengajar pokok/subpokok bahasan tertentu. Memberikan contoh dapat diberikan kepada guru yang diawasi apabila guru tersebut tersebut tidak mengerti/tidak mengenal sesuatu konsep yang dirumuskan dalam kurikulum atau pedoman lain yang kemungkinan disebabkan : konsep itu memang baru dan konsep tersebut belum pernah dikenal oleh guru yang bersangkutan.
4.Memberikan saran, yaitu upaya para pengawas sekolah agar suatu proses yang dlaksanakan di sekolah lebih baik dari hasil yang dicapai sebelumnya atau berupa saran kepada pimpinan untuk menindak lanjutin pembinaan yang tidak dapat dilaksanakan sendiri.
B.Konsep Dasar Supervisi
Pada zaman masa penjajahan Belanda model supervisi yang dijalankan adalah inspeksi administratif untuk mengetahui tingkat disiplin guru dalam melaksanakan pekerjaannya, pada waktu itu guru tidak boleh menyalahi aturan mengajar seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah Hindia Belanda.
Supervisi masa penjajahan dilaksanakan oleh School opsiner. Bertujuan untuk mengetahui terlaksananya semua instruksi pemerintah dengan sebaik-baiknya. Teknik yang dilakukannya school visit dan class visit secara tia-tiba. Sikap supervisornya otoriter sebagai atasan terhadap bawahan, bersifat formal. Peranan dan partisipasi supervisi sebagai objek yang pasif, menerima setiap keputusan dan koreksi apapun.
Model supervisi pada masa peralihan setelah kemerdekaan bersifat pengawasan, modelnya berbentuk pembinaan dan penilaian terhadap Kepala Sekolah dan guru dalam memajukan mutu pendidikan.
Gagasan supervisi dan konsepnya senantiasa berkembang, dan bersamaan dengan itu kegiatan supervisipun mengalami perubahan terus. Oleh karena itu pemahaman supervisi perlu diupayakan secara dinamis sesuai perkembangan zaman yang dibutuhkannya.
Pengertian supervisi berdasarkan pembentukan kata menunjukkan kepada sebuah aktivitas akademik yaitu suatu kegiatan pengawasan yang dijalankan oleh orang yang memiliki pengetahuan lebih tinggi dan lebih dalam memahami objek pekerjaaannya dengan hati yang jernih.
Supervisi merupakan kegiatan akademik yang harus dijalankan oleh mereka yang mempunyai pemahaman mendalam tentang kegiatan yang disupervisinya. Kegiatan supervisi harus dijalankan oleh orang yang dapat melihat berdasarkan kenyataan yang ada dan kemudian dibawa kepada kegiatan yang seharusnya, yaitu kegiatan semestinya yang harus dicapai.
Supervisi menurut Hadiri Nawawi adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh seorang pejabat terhadap bawahannya untuk melakukan tugas-tugas dan kewajibannya dengan baik. Pengertiannya lebih menekankan kepada pengawasan murni dalam arti kontrol kegiatan dari seorang atasan terhadap bawahannya, agar melaksan kewajiban dengan sebaik-baiknya.
Misi utama supervisi pendidikan adalah memberi pelayanan kepada guru untuk mengembangkan mutu pembelajaran, memfasilitasi guru agar dapat mengajar dengan efektif. Melakukan kerja sama dengan guru atau anggota staf lainnya untuk meningkatkan mutu pembelajaran, mengembangkan kurikulum serta meningkatkan pertumbuhan profesionalisasi semua anggotanya.
Supervisi merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan teknis edukatif di Sekolah, bukan sekedar pengawasan terhadap fisik material. Supervisi merupakan pengawasan terhadap kegiatan akademik yang berupa proses belajar mengajar, pengawasan terhadap guru dalam mengajar, pengawasan terhadap murid yang belajar dan pengawasan terhadap situasi yang menyebabkannya. Aktivitasnya dilakukan dengan mengidentifikasi kelemahan-kelemahan pembelajaran untuk diperbaiki, apa yang menjadi penyebabnya dan mengapa guru tidak berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik. Berdasarkan hal tersebut kemudian diadakan tindak lanjut yang berupa perbaikan dalam bentuk pembinaan.
Pembinaan merupakan sebuah pelayanan terhadap guru, juga merupakan usaha preventif untuk mencegah supaya guru tidak terulang kembali melakukan kesalahan serupa yang tidak perlu, menggugah kesadarannya supaya mempertinggi kecakapan dan keterampilan mengajarnya.
Kegiatan supervisi digunakan untuk memajukan pembelajaran melalui pertumbuhan kemampuan guru-gurunya. Supervisi mendorong guru menjadi lebih berdaya, dan situasi mengajar belajar menjadi lebih baik, pengajaran menjadi efektif, guru menjadi lebih puas dalam melaksanakan pekerjaannya. Dengan demikian ssistem pendidikan dapat berfungsi sebagaimana mestinya dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. Ini berarti bahwa kedudukan supervisi merupakan komponen yang sangat strategis dalam administrasi pendidikan.
C.Pelaksana Supervisi
Orang yang berada dibalik kegiatan supervisi disebut supervisor, mereka adalah pengawas, manajer, direktur atau kepala sekolah. Pelaksana fungsi supervisi di sekolah pada dasarnya dilakukan oleh mereka yang menduduki fungsi administratif. Pada sekolah yang sudah berkembang pelaksanaannya diserahkan kepada petugas khusus. Atau biasanya dilaksanakan sendiri oleh kepala sekolah.
D.Persamaan dan Perbedaan Pengawas dan Supervisi
1.Persamaan
Pengawas dan supervisi memiliki tujuan yang sama yaitu memperbaiki suatu sekolah.
2.Perbedaan
a.Pemimpin
Pengawas : pengawas
Supervisi : Supervisor ( kepala sekolah atau badan khusus yang telah dibentuk)
b.penilaian
Pengawas : pengawas menilai tentang penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Supervisi : menilai tentang kinerja guru.
c.Ruang lingkup
Pengawas : seluruh sekolah yang telah di tugaskan untuk diawas olehnya.
Supervisi : hanya pada sekolah yang di pimpin atau dikelola.
d.Kegiatan dan sasaran
Pengawas : memberi pengarahan, pembinaan kepada sekolah untuk kemajuan pelaksanaan pendidikan.
Supervisi : melakukan semua kegiatan untuk memajukan kinerja guru, dan kemajuan pembelajaran dan peserta didik.
Langganan:
Postingan (Atom)