A. Manajemen Kurikulum
1. Pengertian Manajemen Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Manajemen kurikulum adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sintemik dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Dalam pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Bertingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Oleh karena itu, otonomi yang diberikan pada lembaga pendidikan atau sekolah dalam mengelola kurukulum secara mandiri dengan memprioritaskan kebutuhan dan ketercapaian sasaran dalam visi dan misi lembaga pendidikan atau sekolah tidak mengabaikan kebijaksanaan nasional yang telah diterapkan.
2. Ruang lingkup manajemen kurikulum
Pada tingkat satuan pendidikan kegiatan kurikulum lebih mengutamakan untuk merealisasikan dalam merelevansikan antara kurikulum nasional (standar kompetensi / kompetensi dasar) dengan kebutuhan daerah dan kondisi sekoalah yang bersangkutan, sehingga kurikulum tersebut merupakan kurikulum yang integritas dengan peserta didik maupun dengan lingkungan di mana sekolah itu berada.
3. Prinsip dan Fungsi Manajemen Kurikulum
Terdapat lima prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan manajemen kurikulum, yaitu sebagai berikut:
a. Produktivitas, hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum.
b. Dekokratisasi, pelaksanaan manajemen kurikulum harus berasaskan demokrasi yang menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek didik pada posisi yang seharusnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk mencapai kurikulum.
c. Kooperatif, untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalan kegiatan manajemen kurikulum perlu adanya kerja sama yang positif dari berbagai pihak yang terlibat.
d. Efektivitas dan efisiensi, rangkaian kegiatan manajemen kurikulum harus mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi untuk mencapai tujuan kurikulum sehingga kegiatan manajemen kurikulum tersebut memberikan hasil yang berguna dengan biaya, tenaga, dan waktu yang relative singkat.
e. Mengarahkan visi, misi, dan tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum ,proses manajemen kurikulum harus dapat memperkuat dan mengarahkan visi, misi, dan tujuan kurikulum.
Dalam proses pendidikan perlu melaksanakan manajemen kurikulum agar pelaksanaan, perencanaan, dan evaluasi kurikulum berjalan lebih efektif, efesien dan optimal dalam memberdayakan berbagai sumber belajar, pengalaman belajar, maupun komponen kurikulum. Adapun beberapa fungsi dari manajemen kurikulum diantaranya sebagai berikut:
a) Meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, pemberdayaan sumber maupun komponen kurikulum dapat ditingkatkan melalui pengelolaan yang terencana dan efektif
b) Meningkatkan keadilan (equity) dan kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal, kemauan yang maksimal dapat dicapai peserta tidak hanya melalui kegiatan intrakulikuler, tetapi juga perlu melalui kegiatan ektra kokulikuler yang dikelola secara integritas dalam mencapai tujuan kurikulum.
c) Meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar peserta didik, kurikulum yang dikelola secara efektif dapat memberikan kesempatan dan hasil yang relevan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar.
d) Meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun efektivitas siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran, pengelolaan kurikulum yang profesional, efektif, dan terpadu dapat memberikan motivasi pada kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam belajar.
e) Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar, proses pembelajaran selalu dipantau dalam rangka melihat konsistensi antara desain yang telah direncanakan dengan pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, ketidaksesuaian antara desain dengan implementasi dapat dihindarkan. Di samping itu, guru maupun siswa selalu termotivasi untuk melaksanakan pembelajaran yang efektif dan efisien karena adanya dukungan kondisi positif yang diciptakan dalam kegiatan pengelolaan kurikulum.
f) Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu mengembangkan kurikulum, kurikulum yang dikelola secara profesional akan melibatkan masyarakat, khususnya dalam mengisi bahan ajar atau sumber belajar perlu disesuaikan dengan ciri khas dan kebutuhan pembangunan daerah setempat.
B. Manajemen Tenaga Kependidikan
Manajemen tenaga pendidikan atau manajemen personalia pendidikan bertujuan untuk mendayaguunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Sehubungan dengan itu, fungsi personalia yang harus dilaksanakan pimpinan, adalah menarik, mengembangkan, menggaji, dan memotivasi personil guna mencapai posisi dan standar perilaku, memaksimalkan perkembangan karier tenaga kependidikan, serta menyelaraskan tujuan individu dan organisasi.
Perencanaan pegawai merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kuantitatif maupun kuatitatif untuk sekarang dan masa depan. Penyusunan rencana personalia yang baik dan tepat memerlukan imformasi yang lengkap dan jelas tentang pekerjaan dan tugas yang harus dilakukan dalam organisasi. Karena itu, sebelum menyusun rencana, perlu dilakukan analisis pekerjaan (job analisis) dan analisis jabatan untuk memperoleh deskripsi pekerjaan (job spesification). Spesifikasi jabatan ini member gambaran tentang kualitas minimum pegawai yang dapat diterima dan perlu untuk melaksanakan pekerjaan sebagaimana mestinya.
Organisasi senantiasa menginginkan agar personil-personilnya melaksanakan tugas secara optimal dan menyumbangkan segenap kemampuannya untuk kepentingan organisasi, serta bekerja lebih baik dari hari ke hari. Di samping itu, pegawai sendiri, sebagai manusia, juga membutuhkan peningkatan dan perbaikan pada dirinya termasuk dalam tugasnya. Sehubungan dengan itu, fungsi pembinaan dan pengembangan pegawai merupakan fungsi pengelolaan personil yang mutlak perlu, untuk memperbaiki, menjaga, dan meningkatkan kinerja pegawai.
Setelah diperoleh dan ditentukan calon pegawai yang akan diterima, kegiatan selanjutnya adalah mengusahakan supaya calon pegawai tersebut menjadi anggota organisasi yang sah sehingga mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota organisasi atau lembaga. Di Indonesia, untuk pegawai negeri sipil, promosi atau pengangkatan pertama biasanya diangkat sebagai calon PNS dengan masa percobaan satu atau dua tahun, kemudian ia mengikuti latihan prajabatan, dan setelah lulus diangkat menjadi pegawai negeri sipil penuh. Setelah pengangkatan pegawai, kegiatan berikutnya adalah penempatan atau penugasan. Dalam penempatan atau penugasan ini diusahakan adanya kongruensi yang tinggi antara tugas yang menjadi tanggung jawab pegawai dengan karakteristik pegawai. Untuk mencapai tingkat kongruensi yang tinggi dan membantu personil supaya benar-benar siap secara fisik dan mental untuk melaksanakan tugas-tugasnya, perlu dilakukan fungsi orientasi, baik sebelum atau sesudah penempatan.
Pemberhentian pegawai merupakan fungsi personalia yang menyebabkan terlepasnya pihak organisasi dan personil dari hak dan kewajiban sebagai lembaga tempat bekerja dan sebagai pegawai. Untuk selanjutnya mungkin masing-masing pihak terikat dalam perjanjian dan ketentuan sebagai bekas pegawai dan bekas lembaga tempat kerja. Dalam kaitannya dengan tenaga kependidikan di sekolah, khususnya pegawai negeri sipil, sebab-sebab pemberhentian pegawai ini dapat dikelompokkan kedalam tiga jenis, antara lain:
(1) Pemberhentian atas permohonan sendiri.
(2) Pemberhentian atas permohonan oleh dinas atau pemerintah dan,
(3) Pemberhentian sebab-sebab lain.
Pemberhentian atas permohonan pegawai sendiri, misalnya karena pindah lapangan pekerjaan yang bertujuan mamperbaiki nasib. Pemberhentian oleh dinas atau pemerintah bias dilakukan dengan beberapa alasan berikut:
1. Pegawai yang bersangkutan tidak cakap dan tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugasnya tidak baik;
2. Perampingan atau penyederhanaan organisasi;
3. Peremajaan, biasanya pegawai yang telah berusia 50 tahun dan berhak pensiun harus dihentikan dalam jangka waktu satu tahun;tidak sehat jasmani, dan rohani
4. tidak sehat jasmani, dan rohani sehingga tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik;
5. melakukan pelanggaran tindak pidana sehingga dihukum penjara atau kurungan
6. melanggar sumpah atau janji pegawa negri sipil.
Sementara pemberhentian karena alasan lain penyebabnya adalah pegawai yang bersangkutan meninggal dunia, hilang, habis menjalani cuti di luar tanggungan Negara dan tidak melaporkan diri kepada yang berwenang, serta telah mencai batas usia pension.
Komponen adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap. Pemberian kompensasi, selain dalam bentuk gaji, dapat juga berupa tunjangan, fasilitas perumahan, kendaraan, dan lain-lain.
Untuk melaksanakan fungsi-fungsi yang dikemukakan terdahulu, diperlukan system penilaian pegawai secara objektifdan akurat. Penilaian tenaga kependidikan ini dipokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah.penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi juga bagi pegawai itu sendiri. Bagi para pegawai, penilaian berguna sebagai umpan balik berbagai hal, seperti kemampuan, keletihan, kekurangan, dan potensi yang pada gilirannya bermanfaat untuk menentukan tujuan, jalur, rencana, dan pengembangan karir.bagi sekolah, hasil penilaian prestasi kerja tenaga kependidikan sangat penting dalam pengambilan keputusan berbagai hal, seperti identifikasi kebutuhan program sekolah, penerimaan, pemulihan, pengenalan, penempatan, promosi, sistim imbalan, dan aspek lain dari keseluruhan proses efektif sumber daya manusia secara.
C. Manajemen Kesiswaan
Manejemen kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran disekolah dapat berjalan dengan lancar, tertib dan teratur, serta mencapai tujuan pendidikan sekola. Untuk mewujudkan tujua tesebut , bidang manejemen kesiswaan sedikitnya memiliki tiga tugas utama yang harus diperhatikan, yaitu penerimaan murid baru, kegiatan kemajuan belajar, secara bidang dan pembinaan disiplin, berdasarkan tiga tugas utama tersebut sutisna ( 1985 ) menjabarkan tanggung jawab kepala sekolah dalam mengelola bidang kesiswaan berkaitan dengan hal – hal berikut :
1. Kehadiran murid disekolah dan masalah – masalah yang berhubungan dengan itu
2. Penerimaan, orientasi, klasifikasi, dan penunjukan murid kekelas dan program studi
3. Evaluasi dan pelaporan kemajuan belajar
4. Program supervisi bagi murid yang mempunyai kelainan, seperti pengajaran, perbaikan, dan pengajaran luar biasa
5. Pengendalian disiplin murid
6. Program bimbingan dan penyuluhan
7. Program kesehatan dan keamanan
8. Menyesuaikan pribadi, social, dan emosional
Penerimaan siswa baru perlu dikelola sedemikian rupa mulai dari perencanaan penetuan daya tamping sekolah atau jumlah siswa baru yang akan diterima, yaitu dengan mengurangidaya tamping dengan jumlah anak yang tinggal kelas atau mengulang kegiatan penerimaan siswa baru (PSB) atau penitia penerimaan murid baru (PMB). Dalam kegiatan ini kepala sekolah membentuk panitia atau menunjuk beberapa orang guru untuk bertanggung jawab dalam tugas tersebut. Setelah para siswa diterima lalu dilakukan pengelompokan dan orientasi sehingga secara fisik, mental dan emosional siap untuk mengikuti pendidkan disekolah.
Keberhasilan, kemajuan, dan prestaasi belajar para siswa memerlukan data yang otentik, dapat dipercaya, dan memiliki keabsahan data ini diperlukan untuk mengetahui dan mengontrol keberhasilan atau prestasi kepala sekolah sebagai manejer pendidikan disekolahnya. Kemajuan belajar siswa ini secara priodik harus dilaporkan kepada orang tua, sebagai masukan untuk berpartisipasi dalam proses pendidkan dan membimbing anaknya belajar, baik dirumah maupun disekolah.
Tujuan pendidikan tidak hanya untuk mengembangkan pengetahuan anak, tetapi juga sikap keperibadian, serta aspek social emosional. Disamping keterampilan- keterampilan lain. Sekolah tidak hanya bertanggung jawab memberikan berbagai ilmu pengetahuan, tetapi member bimbingan dan bantuan terhadap anak – anak yang bermasalah, baik dalam belajar, emosional, maupun sosial, sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan potensi masing – masing. Untuk kepentingan tersebut, diperlukan data yang lengkap tentang peserta didik. Untuk itu, disekolah perlu dilakukan pencatatan dan ketatalaksanaan kesiswaan, dalam bentuk buku induk, buku klapper, buku laporan keadaan siswa, buku presensi siswa, buku lapor, daftar kenaikan kelas, buku mutasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar